1.882 Napi Risiko Tinggi Dikirim Ke Nusakambangan Selama 2025

1.882 Napi Risiko Tinggi Dikirim Ke Nusakambangan Selama 2025

Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan langkah.

1.882 Napi Risiko Tinggi Dikirim Ke Nusakambangan Selama 2025

​Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.​

Berikut ini, Info Kriminal Hari Ini akan merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.

Strategi Pemindahan Untuk Keamanan Maksimal

Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini adalah respons proaktif untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Dirjenpas Kemenkumham, Mashudi, menekankan bahwa langkah ini krusial dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Ini juga selaras dengan visi untuk mewujudkan “zero narkotika dan handphone” di dalam penjara.

Inisiatif ini merupakan perwujudan nyata dari penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko warga binaan. Narapidana dengan kategori risiko tinggi memerlukan penanganan khusus untuk mencegah mereka mengendalikan aktivitas ilegal dari dalam penjara. Dengan memindahkan mereka ke fasilitas berkeamanan tinggi, diharapkan celah untuk kejahatan dapat dipersempit secara drastis.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai pengaruh narapidana berbahaya terhadap jaringan di luar penjara. Isolasi yang lebih ketat di Nusakambangan dirancang untuk membatasi komunikasi dan koordinasi yang selama ini sering terjadi, sehingga memperkecil peluang peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya.

Nusakambangan, Pusat Pengamanan Dan Pembinaan

Hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan berisiko tinggi dari seluruh Indonesia telah ditempatkan di Nusakambangan. Mashudi berharap upaya ini akan membawa dampak besar pada peningkatan keamanan dan ketertiban. Pulau penjara ini memang dirancang khusus untuk menghadapi tantangan keamanan paling tinggi.

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12), melibatkan 130 narapidana berisiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten. Mereka didistribusikan ke berbagai lapas di Nusakambangan, termasuk Lapas Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman. Setiap lapas memiliki spesialisasi dan tingkat keamanan yang berbeda untuk mengakomodasi jenis narapidana.

Penempatan ini tidak hanya tentang pengamanan fisik, tetapi juga bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku narapidana. Tujuan terpenting adalah agar mereka menyadari kesalahan dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik. Program pembinaan di Nusakambangan dirancang untuk mendukung transformasi ini.

Baca Juga: Psikolog Ungkap Kondisi Mental Siswi SD yang Bunuh Ibu di Medan

Proses Dan Prosedur Standar

Proses Dan Prosedur Standar

Setiap pemindahan narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas. Selain itu, petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian, turut terlibat dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses ini.

Penerimaan narapidana di Nusakambangan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Prosedur ini mencakup pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan kegiatan administrasi lainnya. Hal ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan identitas narapidana tercatat dengan baik.

SOP yang terstruktur ini tidak hanya memastikan keamanan, tetapi juga menjamin hak-hak dasar narapidana selama proses pemindahan. Semua prosedur dijalankan dengan profesionalisme tinggi, mencerminkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan manusiawi.

Harapan Dan Dampak Jangka Panjang

Dengan memusatkan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam pengawasan dan pengendalian. Ini adalah langkah krusial untuk mencegah mereka terus mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam penjara. Penekanan pada “zero narkotika dan handphone” menjadi prioritas utama.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban dan risiko keamanan di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia. Dengan berkurangnya narapidana berisiko tinggi di lapas umum, fokus pada pembinaan narapidana lain dapat ditingkatkan. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih positif untuk rehabilitasi.

Pada akhirnya, tujuan jangka panjang dari semua upaya ini adalah terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dalam membina warga binaan dan melindungi masyarakat. Perubahan perilaku narapidana menjadi kunci keberhasilan, memastikan mereka dapat reintegrasi sebagai anggota masyarakat yang produktif.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari disway.id
Home
Telegram
Tiktok
Instagram