Saepul Dijerat Pembunuhan Berencana dalam Kasus Mutilasi Depok, Ini Faktanya
Kasus mutilasi di Cipayung, Depok memasuki babak baru setelah polisi menetapkan Saepul (26) sebagai tersangka pembunuhan pria berinisial K (51) di rumah kontrakan. Penyidik menjerat Saepul dengan pasal pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan. Polisi juga mengungkap dugaan motif ekonomi yang berkaitan dengan sepeda motor Honda PCX milik korban. Simak ulasan lengkapnya…