Heboh! Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Orang Modus Restoran
Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku perdagangan orang dengan modus lowongan pekerjaan di restoran. Korban wanita dijanjikan pekerjaan, namun dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial dan dipromosikan melalui aplikasi MiChat. Pelaku dijerat Pasal 2 Jo Pasal 10 Jo Pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007…