Video dua pria membawa celurit di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sempat bikin geger setelah muncul narasi bahwa keduanya hendak melakukan begal.

Rekaman itu ramai beredar di media sosial dan memunculkan berbagai dugaan. Dalam video, petugas terlihat mengejar sejumlah orang lalu mengambil senjata tajam berupa celurit.
Polisi kemudian menjelaskan konteks kejadian tersebut. Peristiwa pada dini hari itu berkaitan dengan rencana tawuran antara dua kelompok, bukan aksi begal seperti narasi yang beredar. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Video Viral Sempat Dikaitkan dengan Aksi Begal
Narasi yang muncul di media sosial menyebut dua pria membawa celurit panjang untuk melakukan aksi begal. Informasi itu juga menyebut polisi menembak pelaku saat melakukan penindakan.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi kemudian meluruskan informasi tersebut. Ia mengatakan video yang beredar memang menunjukkan kejadian yang sama, tetapi konteksnya berkaitan dengan upaya polisi membubarkan kelompok yang hendak tawuran.
Menurut Joko, Tim Presisi menemukan sekelompok orang yang berpotensi terlibat tawuran. Petugas kemudian bergerak untuk menghentikan pertemuan kedua kelompok tersebut sebelum terjadi bentrokan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Gunakan Gas Air Mata untuk Membubarkan Massa
Narasi mengenai penembakan juga menarik perhatian setelah video tersebut menyebar. Joko menegaskan bahwa petugas tidak menggunakan peluru tajam dalam penindakan di lokasi.
Petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kelompok yang berkumpul. Tindakan itu dilakukan ketika situasi mulai mengarah pada bentrokan antarkelompok.
Joko menjelaskan bahwa petugas memang melakukan tembakan, tetapi tembakan tersebut menggunakan gas air mata. Polisi menggunakan cara itu untuk membuat kelompok tersebut membubarkan diri.
Baca Juga:Â Duel Maut di OKU Selatan, 2 Pria Tetanggaan Berujung Satu Tewas Ditusuk Garpu
Kejadian Terjadi Dini Hari di Tanah Kusir
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri menjelaskan waktu kejadian. Peristiwa itu berlangsung pada 26 September 2026 sekitar pukul 01.50 WIB di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketika itu, polisi melihat pertemuan antara dua kelompok. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berusaha membubarkan kerumunan agar tawuran tidak berlanjut.
Dalam proses tersebut, petugas menemukan beberapa orang membawa senjata tajam. Polisi mengamankan satu celurit berwarna emas dan satu celurit tajam berwarna biru sebagai barang bukti.
Polisi Amankan AA dan MAS
Petugas langsung mengejar sejumlah orang yang mencoba meninggalkan lokasi. Polisi kemudian membawa beberapa orang ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya memiliki inisial AA dan MAS.
Penyidik masih mendalami peran AA dan MAS dalam kejadian tersebut. Polisi juga memeriksa rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum petugas membubarkan kelompok di Tanah Kusir.
Kasus Tawuran Masuk Proses Penyidikan
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana sebuah video pendek dapat memunculkan narasi berbeda ketika orang melihatnya tanpa konteks lengkap. Polisi menyebut kejadian di Tanah Kusir berkaitan dengan potensi tawuran antara dua kelompok.
Keberadaan senjata tajam menjadi perhatian polisi dalam menangani perkara tersebut. Penyidik juga terus mencari informasi mengenai kelompok lain yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Polisi menyangkakan AA dan MAS dengan Pasal 307 serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Penyidik selanjutnya melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.