6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Gagal Edar, Polisi Bekuk Pengedar di Gilimanuk

6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Gagal Edar, Polisi Bekuk Pengedar

Polisi membekuk dua pengedar narkoba dengan barang bukti 6 kilogram sabu senilai Rp 9 miliar di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Gagal Edar, Polisi Bekuk Pengedar

Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil setelah aparat kepolisian membekuk dua orang pengedar sabu di kawasan Gilimanuk, Bali. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sabu seberat 6 kilogram dengan nilai ditaksir mencapai Rp 9 miliar. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar yang berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut beredar di masyarakat.

Berikut ini,  akan menyoroti Polisi membekuk dua pengedar narkoba dengan barang bukti 6 kilogram sabu senilai Rp 9 miliar di Pelabuhan Gilimanuk.

Kronologi Penangkapan di Kawasan Gilimanuk

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui jalur darat dan penyeberangan. Polisi kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku yang dicurigai.

Setelah memastikan target dan waktu yang tepat, aparat melakukan penyergapan di wilayah Gilimanuk. Kedua pelaku tidak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dengan rapi.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk mencegah kemungkinan penghilangan atau pemindahan narkotika tersebut.

Barang Bukti Sabu Dan Nilai Ekonominya

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu seberat total 6 kilogram. Barang haram tersebut dikemas dalam beberapa paket untuk memudahkan distribusi dan menghindari kecurigaan petugas.

Nilai sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp 9 miliar jika beredar di pasaran. Jumlah ini menunjukkan besarnya potensi keuntungan yang dikejar oleh para pelaku kejahatan narkotika.

Polisi menegaskan bahwa penyitaan ini berarti menyelamatkan ribuan orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Setiap kilogram sabu yang beredar dapat merusak banyak kehidupan, terutama generasi muda.

Baca Juga: Terungkap! Motif Sadis Pria di Tangerang Tikam Wanita Hingga 9 Kali, Dendam Pribadi Yang Mengerikan!

Peran Pelaku Dan Dugaan Jaringan Lebih Besar

Peran Pelaku Dan Dugaan Jaringan Lebih Besar

Kedua pelaku yang ditangkap diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir dalam jaringan narkoba. Mereka bertugas membawa dan menyerahkan sabu kepada pihak lain sesuai instruksi pengendali.

Polisi menduga kuat bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada kemungkinan kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar dengan cakupan lintas daerah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang, tujuan distribusi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam jeratan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman sangat berat. Kepemilikan dan peredaran sabu dalam jumlah besar dapat berujung hukuman penjara seumur hidup.

Dalam kasus tertentu, pelaku juga dapat dijatuhi hukuman mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi bentuk ketegasan negara terhadap kejahatan narkotika.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat luas.

Gilimanuk Sebagai Jalur Rawan

Gilimanuk dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba karena posisinya sebagai pintu gerbang Bali. Mobilitas tinggi sering dimanfaatkan sindikat narkotika untuk menyelundupkan barang haram.

Aparat kepolisian bersama instansi terkait terus memperketat pengawasan di kawasan tersebut. Pemeriksaan kendaraan dan penumpang dilakukan secara selektif namun intensif.

Selain penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Jangan ketinggalan informasi terkini seputar Info Kriminal Hari Ini dan beragam berita menarik penambah wawasan.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detikcom
  2. Gambar Kedua dari HukumOnline
Home
Telegram
Tiktok
Instagram