Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan ini, delapan pemuda berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk senjata tajam dan molotov.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan memberikan informasi terbaru mengenai penggerebekan dan penangkapan delapan remaja di Kwitang, Jakarta Pusat.
Penggerebekan dan Penangkapan Pelaku Tawuran di Kwitang
Pada dini hari Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, delapan pemuda ditangkap di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI, Kwitang, Jakarta Pusat, karena terlibat aksi tawuran. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan keributan di lokasi tersebut.
Para pelaku yang diamankan berinisial MF, A , AM, GR, MR , JA , YF, dan KR. Meski sempat melarikan diri, seluruh pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh petugas. Saat ini, mereka ditahan di Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan termasuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi efek jera sekaligus memperkuat rasa aman warga.
Barang Bukti yang Disita Senjata Molotov dan Narkoba
Dalam penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya yang menunjukkan tingkat kriminalitas serius. Barang bukti meliputi enam bilah celurit, satu botol molotov, 12 klip tembakau sintetis (diduga sinte), satu alat hisap sabu (bong), satu dompet, satu kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000.
Kombes Pol Susatyo menekankan bahwa temuan celurit, molotov, dan narkoba menunjukkan bahwa aksi ini bukan lagi sekadar perkelahian remaja, tetapi bentuk kriminalitas yang bisa membahayakan masyarakat luas. Kepemilikan senjata tajam dan narkotika meningkatkan risiko kekerasan dan kerugian sosial.
Petugas juga menegaskan bahwa penyitaan barang bukti ini akan menjadi dasar hukum bagi proses penyelidikan dan penuntutan. Dengan adanya bukti nyata, penegak hukum bisa menjerat para pelaku sesuai pasal yang berlaku, sehingga tindakan kekerasan jalanan dapat ditindak tegas.
Baca Juga: Laptop SMP NU Lenyap, Pelaku Pencurian Akhirnya Terjaring Polisi
Ancaman Hukuman Berat Bagi Para Pelaku
Para pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal hukum yang memiliki ancaman pidana berat. Salah satunya adalah Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, yang memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan. Keterlibatan narkotika membuat mereka dikenakan Pasal 114 dan/atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4–20 tahun atau seumur hidup.
Langkah hukum ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius menindak pelaku kriminalitas jalanan. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat memberi efek jera dan menekan potensi tindak kejahatan serupa di wilayah Jakarta Pusat.
Peran Penting Masyarakat dan Keluarga dalam Pencegahan Tawuran
Kapolres Susatyo menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah aksi kekerasan jalanan. Serta penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Lingkungan yang kondusif dan pengawasan ketat dari keluarga bisa menjadi benteng utama.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan potensi konflik atau perilaku menyimpang anak muda di sekitar mereka. Penanganan dini diharapkan bisa mencegah aksi kekerasan yang lebih besar dan merugikan banyak pihak.
Kombes Susatyo menegaskan bahwa setiap anak muda memiliki masa depan cerah. Namun, jika tersesat dalam kriminalitas atau narkoba, dampaknya bukan hanya pada diri mereka, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Oleh karena itu, peran komunitas dan orang tua sangat penting untuk membimbing generasi muda. Agar menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat.
Simak dan ikuti informasi menarik lainnya tentang Info Kriminal Hari Ini yang akan memberikan berita-berita terupdate dan tentunya terpercaya.