Seorang pria di Depok bernama Abraham ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, IN, akibat ajakan melakukan love scamming ditolak.

Pelaku sebelumnya memaksa pacarnya terlibat dalam skema penipuan bermodus asmara, di mana korban diarahkan untuk menarik perhatian pria lain melalui aplikasi kencan, sementara pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk mencuri barang hingga menguras rekening target.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kriminal Hari Ini.
Tragedi di Cimanggis
Polisi Metro Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan yang cukup mengejutkan di wilayah Cimanggis, Kota Depok. Seorang pria berusia 25 tahun bernama Abraham ditangkap setelah video penganiayaan terhadap pacarnya, berinisial IN, viral di media sosial.
Menurut keterangan polisi, pemicu dari kekerasan itu adalah penolakan sang pacar terhadap ajakan melakukan penipuan cinta, atau yang dikenal sebagai “love scamming.”
Sejak Agustus 2024, Abraham dan IN tinggal bersama di satu kos. Hubungan asmara yang awalnya biasa itu berubah menjadi jalinan kriminal karena Abraham ternyata menekan dan memaksa IN untuk berpartisipasi dalam skema penipuan.
Modus Operandi Love Scamming
Berdasarkan pengakuan korban dan hasil penyelidikan polisi, modus penipuan yang dijalankan Abraham cukup terorganisir. Ia menggunakan identitas IN sebagai figur di aplikasi kencan agar sang korban bisa menjerat target lain.
Abraham berpura-pura menjadi wanita di aplikasi kencan dan mengarahkan IN untuk berkencan dengan pria yang nantinya menjadi korban penipuan.
Dalam skenario yang ia atur, IN diajak ke pesta kencan atau situasi seperti berenang bersama target pria. Sementara itu, Abraham tak hanya mengawasi, tetapi juga memasuki kamar apartemen korban target secara diam-diam untuk mengambil ATM, karena PIN-nya sudah diketahui. Uang dari rekening target kemudian dikuras.
Ternyata, aksi ini tidak hanya sekali. Abraham telah beberapa kali menjalankan skema love scamming bersama IN. Dari hasil kejahatan ini, pelaku dilaporkan meraup sekitar Rp 3–4 juta, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Dua Gadis Kakak Beradik Jadi Korban Penikaman, Diduga Hendak Diperkosa Di Lampung
Penolakan Memunculkan Kekerasan

Pada bulan September 2025, IN mulai menolak ajakan Abraham untuk terus menerus melakukan penipuan cinta. Penolakan itu berbuah konsekuensi serius.
Menurut polisi, IN melaporkan bahwa ia dianiaya fisik oleh Abraham. Kekerasan yang dialami berupa pemukulan, tendangan, serta dorongan, bahkan disertai ancaman akan menyebarkan foto-fotonya yang berada di tangan Abraham.
Tak cuma kekerasan fisik, Abraham juga melakukan kekerasan verbal secara berulang. Ia dilaporkan mengancam korban dengan menyebarluaskan foto pribadi IN jika perintahnya tak dipatuhi.
Ketegangan di antara mereka pun semakin meningkat karena masalah uang dan konflik ekonomi, dimana pihak IN menyatakan bahwa uang hasil kejahatan telah dihabiskan oleh Abraham.
Tersangka Ditahan dan Prospek Hukum
Setelah ditangkap, Abraham dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP karena penganiayaan. Ancaman hukuman yang dihadapinya adalah hingga 2 tahun 8 bulan penjara.
Penyidik juga tengah menyelidiki apakah ada korban lain di luar IN, serta berapa besar skema love scamming yang telah dijalankan. Polisi berupaya melacak identitas target-target lain dan menghitung total kerugian dari praktik tersebut.
Sementara itu, IN sudah diperiksa oleh petugas dan kondisinya dilaporkan membaik. Ia kini menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Abraham, sekaligus menjadi kunci untuk membongkar jaringan tindak penipuan asmara yang dijalankan pelaku.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari mistar.id