Tangan Dingin Penipu Modus Pura-Pura Ditabrak Bikin Rp 20 Juta Raib Sekejap Mata

Tangan Dingin Penipu Modus Pura-Pura Ditabrak Bikin Rp 20 Juta Raib Sekejap Mata

Modus penipuan ‘pura-pura ditabrak’ membuat korban kehilangan Rp 20 juta dalam sekejap, mengingatkan pentingnya kewaspadaan.

Tangan Dingin Penipu Modus Pura-Pura Ditabrak Bikin Rp 20 Juta Raib Sekejap Mata

Di Jakarta, modus penipuan ‘pura-pura ditabrak’ berhasil dibongkar Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Pelaku terus berinovasi mengelabui korban, bahkan di jalan ramai. Kisah ini menjadi peringatan agar selalu waspada terhadap penipuan canggih. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Modus Kejahatan Yang Menipu Daya

Kejadian bermula pada Jumat (5/12) di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban RRP (53), yang sedang berkendara, dikejutkan oleh seorang pria yang mengaku telah ditabrak mobilnya. Tanpa menaruh curiga, RRP turun dari mobil untuk memeriksa kondisi pria tersebut, menunjukkan empati dan tanggung jawabnya sebagai pengendara.

Namun, di balik insiden pura-pura tersebut, sebuah skenario licik telah disiapkan. Ketika RRP kembali masuk ke dalam mobilnya setelah memastikan “korban” baik-baik saja, ia mendapati tas miliknya telah raib. Modus ini mengandalkan kelengahan korban dan kecepatan pelaku dalam melancarkan aksinya saat perhatian korban teralih.

Beruntung, RRP memiliki dashcam yang merekam seluruh kejadian. Dari rekaman tersebut, terungkaplah bahwa insiden “tabrakan” itu hanyalah pengalihan. Sebuah komplotan pencuri dengan sengaja menciptakan kekacauan untuk mencuri tas berisi kartu identitas, ponsel, dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta.

Investigasi Cepat Dan Penangkapan Para Pelaku

Setelah menyadari menjadi korban kejahatan, RRP segera melaporkan kejadian nahas ini kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan intensif, mengingat kerugian yang dialami korban cukup besar.

Berkat kerja keras tim penyidik, pelaku pertama berinisial PP (33), yang berperan sebagai penadah barang curian, berhasil ditangkap di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan ini menjadi titik terang awal dalam mengungkap jaringan kejahatan modus “pura-pura ditabrak” ini.

Pengembangan kasus tidak berhenti pada PP. Polisi berhasil menangkap dua pelaku lain di lokasi berbeda: MY (58) sebagai eksekutor di Majalengka (10/12) dan A (58) yang membantu eksekutor di Duren Sawit (11/12). Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti seperti dua motor, tiga ponsel pelaku, satu ponsel korban, pakaian yang digunakan, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Jejak Reza Misi Pembongkaran Jaringan Narkoba Lapas Cirebon

Ancaman Hukuman Berat Menanti Komplotan

Tangan Dingin Penipu Modus Pura-Pura Ditabrak Bikin Rp 20 Juta Raib Sekejap Mata

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam memberantas kejahatan.

Tidak hanya pelaku utama, penadah barang curian juga tidak luput dari jerat hukum. Pelaku PP dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan. Pasal ini mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun, menegaskan bahwa penadahan adalah bagian integral dari rantai kejahatan yang patut dihukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa. Kepolisian akan terus berupaya mengungkap dan menindak tegas para pelaku demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. Hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi komplotan penipu lainnya.

Pelajaran Berharga Dari Modus “Pura-Pura Ditabrak”

Modus “pura-pura ditabrak” ini mengajarkan kita tentang pentingnya kewaspadaan ekstra di jalan raya. Kejahatan seringkali memanfaatkan momen kelengahan dan empati korban. Selalu pastikan kunci pintu mobil terkunci dan barang berharga tidak mudah terlihat atau dijangkau, terutama saat berhenti atau parkir.

Peran teknologi seperti dashcam sangat vital dalam mengungkap kejahatan. Rekaman dashcam RRP menjadi bukti kunci yang membantu polisi mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Ini menunjukkan betapa investasi kecil dalam keamanan bisa sangat membantu saat terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Kasus ini juga menyoroti efektivitas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Laporan cepat dari korban memungkinkan polisi bertindak sigap dan membongkar komplotan penjahat. Kita semua memiliki peran dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari liputan6.com
  2. Gambar Kedua dari youtube.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram