Anak Ancam Ibu Kandung Dengan Parang Di Jakarta Utara

Anak Ancam Ibu Kandung Dengan Parang Di Jakarta Utara

Sebuah kejadian tragis kembali menyoroti dampak mengerikan penyalah gunaan narkotika di tengah masyarakat.

 Anak Ancam Ibu Kandung dengan Parang di Jakarta Utara

​Di Jakarta Utara, seorang pria berinisial G (43) tega mengancam ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang.​ Tindakan nekat ini dipicu oleh delusi bahwa sang ibu telah menghilangkan narkoba jenis sabu miliknya. Insiden memilukan ini bukan hanya meninggalkan trauma bagi sang ibu, tetapi juga menjadi cerminan betapa parahnya cengkeraman narkoba dapat merusak akal sehat dan ikatan keluarga.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Kengerian Di Jalan Muara Baru

Pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, ketenangan di Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, terusik oleh sebuah insiden mengerikan. Seorang ibu paruh baya harus menghadapi kenyataan pahit ketika anaknya sendiri, G (43), tiba-tiba mengamuk dan mengancamnya dengan parang. Situasi mencekam ini membuat sang ibu ketakutan dan merasa jiwanya terancam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa ancaman tersebut dipicu oleh dugaan sepihak dari G. Pelaku menuduh ibunya telah menghilangkan sabu miliknya, yang sebenarnya tidak ada. Delusi akibat pengaruh narkotika ini mendorong G melakukan tindakan brutal terhadap orang tua yang melahirkannya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan bahaya narkoba yang dapat mengubah seseorang menjadi agresif dan tidak terkendali, bahkan terhadap anggota keluarga terdekat. Kasus ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang, berharap ada penanganan cepat untuk melindungi korban dan menindak pelaku.

Penangkapan Dan Pengakuan Pelaku

Tak lama setelah insiden tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan segera bertindak cepat. Mendapatkan laporan tentang pria yang mengamuk dengan senjata tajam, tim kepolisian berhasil mengamankan G beberapa jam setelah kejadian di lokasi yang sama. Respons cepat ini penting untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut.

Saat diinterogasi di Mapolsek Metro Penjaringan, G akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya berada di bawah pengaruh narkotika. Emosi yang meluap-luap dan kemarahan karena kehilangan sabu miliknya membutakan akal sehatnya, sehingga menuduh dan mengancam ibunya.

Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa G ternyata seorang residivis dengan kasus Pasal 365 KUHP, yang berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan. Latar belakang ini menambah daftar panjang catatan kriminal pelaku, menunjukkan bahwa G bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

Baca Juga: HEBOH! Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Ladang Ganja Mewah, Begini Penampakannya!

Delusi Narkoba Dan Ancaman Hukum

Delusi Narkoba Dan Ancaman Hukum

Sampson Sosa Hutapea menegaskan bahwa tuduhan G terhadap ibunya tidak berdasar. Narkotika yang dicarinya sebenarnya tidak ada, dan perilaku agresifnya murni karena efek delusi dari sabu. “Dia itu kayanya karena efek aja itu. Ngerasa masih ada sabu miliknya, padahal tidak ada,” ungkap Sampson.

Akibat perbuatannya, G kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP. Ancaman pidana yang menanti G tidak main-main, yaitu maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Saat ini, G telah ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya narkoba dan pentingnya tindakan hukum tegas terhadap setiap tindak kekerasan, terutama dalam lingkup keluarga.

Pentingnya Penanganan Narkoba Dan Kekerasan Domestik

Kasus ancaman anak terhadap ibu kandung ini menyoroti urgensi penanganan serius terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain penegakan hukum, edukasi dan rehabilitasi menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan yang diakibatkan oleh narkoba. Masyarakat perlu terus diingatkan akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh barang haram ini.

Selain itu, insiden ini juga menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga, meskipun dalam konteks yang unik. Korban kekerasan, meskipun dari anggota keluarga sendiri, harus mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak. Peran serta masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus semacam ini sangat krusial.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta memberikan dukungan psikologis dan hukum bagi para korban. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan lingkungan keluarga dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggotanya.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari rsprespira.jogjaprov.go.id
Home
Telegram
Tiktok
Instagram