Viral Bayi 1 Tahun Dibanting Ayah Kandung di Takalar, Publik Geram

Ayah Kandung di Takalar, Publik Geram

Kasus kekerasan tragis di Takalar, Sulawesi Selatan, mengegerkan publik setelah video viral menunjukkan seorang ayah kandung membanting bayi.

Ayah Kandung di Takalar, Publik Geram

Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat serta sorotan media sosial terkait meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga. Polisi telah menerima laporan, melakukan visum, dan memeriksa saksi untuk penyelidikan.

Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan anda.

Bayi 1 Tahun Dibanting di Takalar

Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggegerkan publik setelah sebuah video viral menunjukkan seorang pria membanting bayinya yang baru berusia satu tahun. Insiden ini terjadi di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang pada Selasa (13/1/2026).

Pelaku yang berinisial BP (33) merupakan ayah kandung dari bayi yang menjadi korbannya. Selain melakukan kekerasan terhadap sang anak, pelaku juga menganiaya mantan istrinya saat terjadi pertengkaran terkait hak asuh anak. Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu korban setelah peristiwa tersebut berlangsung.

Kejadian ini memicu keprihatinan publik tentang meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Kekerasan yang melibatkan anak balita menjadi sorotan serius karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan tindakan kriminal berat yang merugikan korban secara fisik maupun psikologis.

Kronologi Insiden dan Laporan Kepolisian

Menurut kuasa hukum korban, Keisha Amanda, rangkaian kejadian bermula saat mantan istri pelaku datang untuk menyerahkan anaknya kepada BP sebagai pihak yang memenangkan hak asuh. Permasalahan internal antara pasangan yang telah berpisah itu muncul ketika penyerahan anak berlangsung.

Saat itu, keduanya terlibat pertengkaran hebat yang membuat BP kehilangan kendali emosinya. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku menarik paksa sang anak dan mengangkatnya tinggi sebelum membantingnya. Setelah melontarkan kekerasan terhadap bayi, pelaku juga menganiaya mantan istrinya dan sempat menendang warga yang berusaha melerai.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Takalar pada hari yang sama, Selasa (13/1/2026). Kepolisian telah menerima laporan resmi dan melakukan penyelidikan awal serta visum terhadap korban.

Baca Juga: Guru Dikeroyok Murid Di Jambi, Sekolah Gempar Sebelum Akhirnya Damai

Reaksi Masyarakat dan Sorotan Media Sosial

Setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial, netizen dan masyarakat lokal mengecam tindakan pelaku yang dianggap sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Banyak yang menyerukan agar pihak kepolisian segera menangkap dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Tulisan dan komentar di berbagai platform sosial dibanjiri kecaman serta panggilan untuk memperkuat perlindungan anak di daerah tersebut. Berbagai pihak menilai kasus ini mencerminkan pentingnya dukungan layanan dan intervensi bagi keluarga dan pasangan yang tengah menghadapi konflik hak asuh anak agar tidak berujung pada kekerasan.

Pakar psikologi anak menyatakan bahwa tindakan membanting anak, apalagi balita, sangat berbahaya secara medis dan dapat menimbulkan cedera serius, bahkan risiko kematian. Mereka mengimbau agar masyarakat dan keluarga korban mendapatkan dukungan psikososial segera setelah kejadian.

Pemeriksaan Polisi dan Langkah Hukum

Polres Takalar telah memastikan laporan diterima dan sedang menjalankan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta visum terhadap korban dan tengah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti di tahap penyidikan.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kejadian tersebut. Untuk segera memberikan keterangan kepada aparat guna mempercepat proses hukum. Setiap tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran hukum pidana dan akan diproses secara tegas.

Sementara itu, lembaga perlindungan anak dan unit layanan perempuan serta anak di Sulsel turut membuka pintu bagi keluarga korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Utama dari 20.detik.com
  2. Gambar Kedua dari 20.detik.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram