Tragedi Rumah Tangga di Paluta, Suami Bakar Istri Gegara Gugatan Cerai!

Suami Bakar Istri Gegara Gugatan Cerai di Paluta

Seorang suami di Paluta tega membakar istrinya setelah gugatan cerai, menimbulkan tragedi rumah tangga yang menghebohkan.

Suami Bakar Istri Gegara Gugatan Cerai di Paluta

Kisah pilu menyelimuti Desa Aek Haruaya, Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Pertengkaran rumah tangga berakhir tragis ketika seorang suami, HY (55), nekat membakar istrinya, NS (53). Aksi keji ini dipicu ketidakmampuan pelaku menerima keinginan korban untuk bercerai, menandai puncak konflik yang telah lama membelenggu hubungan mereka.

Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.

Pemicu Tragis, Gugatan Cerai Yang Tak Diterima

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan ini terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, dini hari. Pasangan suami istri HY dan NS terlibat pertengkaran mulut yang memanas, menjadi pemicu awal insiden tragis tersebut. Pertengkaran ini bukan yang pertama, melainkan akumulasi dari ketidakharmonisan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Bontor D. Sitorus, yang dilansir oleh media lokal pada Selasa, 3 Februari 2026, rumah tangga keduanya memang tidak harmonis selama kurang lebih satu tahun terakhir. Perubahan perilaku korban menjadi salah satu faktor utama penyebab keretakan hubungan.

Dalam upaya memperbaiki hubungan, HY sempat mengajak NS untuk berbicara, namun ajakan tersebut berujung pada permintaan cerai yang tegas dari NS. Korban menyatakan sudah tidak bersedia lagi hidup bersama dengan HY, sebuah pernyataan yang memicu emosi tak terkontrol dari sang suami.

Kecurigaan Perselingkuhan Dan Aksi Pembakaran

Ketidakmampuan HY menerima kenyataan perceraian diperparah dengan kecurigaan akan adanya orang ketiga. Pelaku menduga korban telah menjalin hubungan dengan pria lain, sebuah isu yang semakin membakar emosinya. Kecurigaan ini, bersama dengan penolakan cerai, mendorong HY pada tindakan ekstrem.

Dalam kondisi emosi yang memuncak, HY gelap mata dan nekat membakar tubuh istrinya. Peristiwa mengerikan ini mengakibatkan NS menderita luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Aksi kekerasan ini bukan hanya tindakan fisik, tetapi juga manifestasi dari frustrasi dan kemarahan yang mendalam.

Setelah api menyala, suasana panik menyelimuti rumah mereka. HY, seolah tersadar dari tindakannya, kemudian berlari bersama NS ke kamar mandi. Di sana, pelaku berupaya memadamkan api dengan menyiram tubuh istrinya menggunakan air, sebuah upaya yang datang terlambat untuk mencegah luka parah.

Baca Juga: Pekerja di Deli Serdang Tewas Saat Lerai Perkelahian Depan Minimarket

Kronologi Kejadian Dan Kondisi Korban

 Kronologi Kejadian Dan Kondisi Korban

Tragedi pembakaran ini bermula dari pertengkaran hebat yang terjadi di rumah mereka pada Minggu dini hari. Pertengkaran yang seharusnya bisa diselesaikan secara damai, justru berujung pada aksi kekerasan yang sulit diterima akal sehat. Ketidakmampuan mengelola emosi menjadi faktor krusial dalam insiden ini.

NS, korban dalam insiden ini, kini harus berjuang melawan luka bakar parah di sekujur tubuhnya. Kondisinya tentu sangat memprihatinkan, membutuhkan perawatan intensif dan pemulihan yang panjang, baik secara fisik maupun mental. Tindakan HY telah meninggalkan trauma mendalam bagi istrinya.

Pihak kepolisian, melalui Polres Tapanuli Selatan, telah memulai penyelidikan mendalam atas kasus ini. HY telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya mencari solusi damai dalam setiap konflik.

Penyelidikan Dan Implikasi Hukum

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor D. Sitorus, menegaskan bahwa pelaku HY telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang akan mengumpulkan semua bukti dan keterangan saksi untuk memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat atau bahkan upaya pembunuhan. Ancaman hukuman yang berat menanti HY atas tindakan keji yang telah dilakukannya terhadap istrinya sendiri. Penyelidikan juga akan mendalami motif sebenarnya dan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya mencari bantuan profesional saat menghadapi konflik. Tidak ada masalah yang layak diselesaikan dengan kekerasan, apalagi hingga membahayakan nyawa pasangan.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari waspada.id
  2. Gambar Kedua dari istockphoto.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram