Insiden mencekam terjadi di Tangerang ketika debt collector (matel) menyerang advokat Bastian Sori saat menarik mobilnya.
Insiden mengerikan terjadi di Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, saat advokat Bastian Sori (40) ditusuk pria diduga debt collector (matel). Peristiwa itu terjadi ketika pelaku hendak menarik mobil Toyota Fortuner milik korban karena tunggakan. Aksi tersebut terekam dan viral di media sosial, memicu sorotan terhadap praktik penarikan kendaraan secara paksa.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Penarikan Mobil Berujung Penusukan
Insiden tragis ini bermula saat sekelompok matel mendatangi rumah Bastian Sori di Karawaci, Tangerang, pada Senin (23/2) untuk menarik mobil korban. Video yang beredar memperlihatkan dua pria masuk ke mobil putih bernopol B-2540-JUN dan langsung tancap gas. Istri korban berteriak panik menyebut mereka perampok dan debt collector, menandakan situasi genting.
Korban menolak penarikan mobil tersebut, beralasan bahwa prosedur yang dilakukan tidak sesuai ketentuan hukum. Penolakan ini memicu cekcok sengit antara korban dan para pelaku, yang kemudian berujung pada aksi penusukan. Bastian Sori mengalami luka tusuk di perut, terlihat dalam video lainnya yang menunjukkan ia duduk memegangi perut berlumur darah.
Istri korban berteriak histeris, “Suami saya ditusuk yah. Polisi tolong, ini suami saya ditusuk, tolong…aduh,” menggambarkan keputusasaan dan ketakutannya. Momen penarikan paksa yang berakhir dengan kekerasan ini menjadi sorotan utama, memicu kemarahan publik atas tindakan arogansi debt collector.
Respons Cepat Kepolisian Dan Kondisi Korban
Setelah insiden penusukan, Bastian Sori segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka tusuk yang serius. Kondisinya pasca-kejadian masih dalam pemantauan tim medis untuk memastikan pemulihan yang optimal. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus ini.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa Satreskrim Polres Tangsel telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini terlihat dari kunjungan AKBP Boy Jumalolo kepada korban di rumah sakit, menunjukkan dukungan moral dan keseriusan penegakan hukum.
AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh dan bertindak arogan di wilayah hukum Polres Tangsel. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kekerasan serupa. Kepolisian berupaya keras menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari praktik penarikan kendaraan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Astaga! Penganiaya Pegawai SPBU di Jaktim Ternyata Polisi Gadungan!
Aspek Hukum Penarikan Kendaraan Bermotor
Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector sebenarnya diatur oleh hukum, namun seringkali disalahgunakan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan harus melalui putusan pengadilan atau persetujuan dari debitur. Proses eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan sepihak oleh kreditur atau debt collector.
Jika debitur menolak penyerahan objek jaminan, maka eksekusi harus dilakukan melalui pengadilan. Debt collector tidak berhak melakukan eksekusi tanpa putusan pengadilan. Ketentuan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan mencegah tindakan sewenang-wenang yang dapat merugikan debitur.
Tindakan kekerasan atau pengancaman yang dilakukan debt collector saat penarikan kendaraan merupakan pelanggaran hukum berat. Para pelaku dapat dijerat pasal-pasal pidana seperti penganiayaan, pengancaman, atau perampasan, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus penusukan ini menjadi contoh nyata pelanggaran prosedur hukum dan etika.
Penyelidikan Menyeluruh Dan Penegakan Hukum
Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap semua fakta di balik insiden penusukan ini. Pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di TKP menjadi langkah awal krusial untuk mengidentifikasi serta menangkap semua pelaku yang terlibat. Proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
Kapolres Tangerang Selatan menegaskan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan memberikan efek jera dan mengingatkan semua pihak bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum yang kuat sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dari arogansi oknum debt collector.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan pembiayaan dan debt collector untuk selalu mematuhi prosedur hukum dalam proses penarikan kendaraan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan atau penarikan paksa yang tidak sesuai prosedur kepada pihak berwajib. Keamanan dan hak warga negara harus menjadi prioritas utama.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari jatim.times.co.id