Kejadian tragis terjadi di Sumbawa, di mana seorang ibu diduga membakar anak kandungnya sendiri, Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan luas terkait kekerasan dalam rumah tangga. Simak perkembangan terbaru dari aparat kepolisian, langkah penyelidikan yang dilakukan, dan kondisi korban dalam tragedi memilukan yang menjadi sorotan publik ini.
Berikut ini, Info Kriminal Hari Ini akan menyoroti kepolisian yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini, membawa titik terang pada peristiwa yang sempat menggegerkan publik.
Miris! Dugaan Pembakaran Anak Gegerkan Sumbawa
Kasus dugaan pembakaran seorang anak oleh ibu kandungnya terjadi di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (22/2/2026). Korban berinisial MI (25), sementara diduga pelaku adalah sang ibu, SA (49). Peristiwa ini membuat warga setempat gempar, meski pihak kepolisian hingga kini belum menerima laporan resmi.
Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih menunggu laporan dari keluarga korban, baik melalui Polsek Plampang maupun Polres Sumbawa, sebelum proses penyelidikan dapat dimulai. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik karena diduga melibatkan anggota keluarga sendiri.
“Sampai saat ini kami masih menunggu laporan resminya,” kata Mulyawansyah pada Senin (23/2/2026). Pihak kepolisian menekankan bahwa tanpa laporan resmi, penyelidikan pidana secara formal belum bisa dilakukan, meski dugaan awal mengenai kronologi kasus telah diketahui dari informasi saksi setempat.
Penyelidikan Tunggu Laporan Keluarga
Mulyawansyah menjelaskan bahwa penyelidikan baru bisa dilakukan setelah adanya laporan polisi. Menurutnya, keterlambatan laporan kemungkinan disebabkan karena kasus ini melibatkan anggota keluarga, sehingga keluarga korban enggan segera melapor.
Pihak kepolisian memastikan bahwa setelah laporan diterima, mereka akan segera memproses kasus ini sesuai prosedur hukum. Hal ini mencakup pemeriksaan saksi, identifikasi bukti, dan penetapan status hukum terhadap terduga pelaku.
Selain itu, polisi menekankan pentingnya koordinasi dengan keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Penanganan kasus yang melibatkan trauma keluarga membutuhkan pendekatan hati-hati agar tidak memperburuk kondisi korban dan keluarga pelaku.
Baca Juga: Kisah Tragis! Kakak Tega Bunuh Adik, Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan!
Kondisi Korban dan Terduga Pelaku
Saat ini, MI sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa akibat luka bakar serius yang dialaminya. Tim medis fokus pada perawatan luka dan pemulihan kondisi fisik korban.
Sementara itu, sang ibu, SA, disebut mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut. Trauma ini diduga memperlambat proses pelaporan dan memengaruhi komunikasi keluarga dengan pihak kepolisian. “Sementara kondisi ibunya (terduga pelaku) mengalami trauma,” ungkap Mulyawansyah.
Pihak rumah sakit juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan foto atau informasi sensitif mengenai korban dan pelaku, guna menjaga privasi dan keselamatan keluarga yang terdampak. Penanganan psikologis terhadap kedua belah pihak menjadi fokus penting selain perawatan medis.
Kronologi Dugaan Pembakaran dan Penyebabnya
Menurut keterangan sebelumnya, peristiwa tragis ini dipicu oleh cekcok antara ibu dan anak terkait permintaan MI untuk mencari rumput untuk pakan sapi. Dugaan awal menyebut bahwa SA menyiram tubuh MI dengan bahan bakar jenis Pertalite sebelum menyulutnya dengan korek api.
“Korban inisial MI dibakar oleh ibu kandungnya inisial SA menggunakan bahan bakar minyak jenis Pertalite yang disulut menggunakan korek api,” jelas Mulyawansyah pada Minggu malam. Dugaan sementara ini menjadi titik awal penyelidikan setelah laporan resmi diterima oleh kepolisian.
Polres Sumbawa menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar kasus kekerasan dalam keluarga tidak terulang.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari asatunews.co.id
- Gambar Kedua dari liputansumbawa.id