Heboh! Seorang wanita tega merampok harta sahabatnya senilai Rp300 juta akibat utang pinjaman online (pinjol).
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang risiko pinjol dan dampaknya pada hubungan pribadi. Korban mengalami kerugian besar, sementara pelaku kini menjadi sorotan publik. Polisi tengah menyelidiki motif dan kronologi peristiwa ini.
Berikut ini, Info Kriminal Hari Ini akan menyoroti kepolisian yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini, membawa titik terang pada peristiwa yang sempat menggegerkan publik.
Wanita Gasak Harta Sahabat Rp300 Juta Gara-Gara Pinjol
Seorang wanita berinisial DS (42) berhasil diringkus polisi setelah melakukan pencurian harta berharga senilai Rp300 juta milik sahabatnya sendiri. Motif di balik aksi itu adalah terlilit utang pinjaman online (pinjol), yang membuat pelaku nekat mengambil barang-barang mewah milik orang yang dikenalnya sejak lama.
Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan DS secara bertahap mulai September hingga Desember 2025 di rumah korban yang berada di kawasan Jalan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. “Kurang lebih sekitar Rp300 juta kerugian materiil, berupa perhiasan dan barang mewah,” kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3).
Reza menambahkan, tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan dekat. Kedekatan itu dimanfaatkan DS untuk merencanakan pencurian secara sistematis, termasuk menduplikasi kunci rumah sahabatnya sehingga ia bisa masuk kapan saja tanpa diketahui korban.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Modus Pelaku, Gandakan Kunci, Rampok Diam-Diam
AKP Reza menjelaskan bahwa DS menduplikasi kunci rumah korban, kemudian memanfaatkan kesempatan ketika korban tidak berada di rumah. “Tersangka masuk ke rumah korban dan melaksanakan tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Korban awalnya tidak menyadari adanya pencurian dan sempat menduga kehilangan barang-barangnya disebabkan oleh hal-hal mistis. Namun kecurigaan itu berubah setelah korban memasang CCTV di dalam rumahnya, yang akhirnya merekam aksi DS secara jelas.
“Setelah korban memasang CCTV, terungkap bahwa pelaku pencurian adalah tersangka DS,” tambah Reza. Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kunci dalam penyelidikan, sehingga polisi berhasil mengamankan DS pada Jumat (6/3) lalu.
Baca Juga: Heboh! Kantor Balai Pertanian Babar Dibobol Maling, 2 Pelaku Tertangkap!
Alasan Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan, korban sempat menanyakan alasan DS tega menggasak barang-barangnya. Korban mengaku selama ini sudah begitu baik kepada sahabatnya tersebut, namun jawaban pelaku justru mengejutkan.
“Si tersangka ini menjawab, justru karena korban terlalu baik, makanya tersangka melakukan tindak pidana itu,” jelas Alex. Jawaban ini menegaskan motif pribadi dan tekanan finansial yang dialami DS akibat utang pinjol, sehingga memicu perilaku kriminal terhadap orang yang dipercayainya.
Polisi mencatat kronologi pencurian berlangsung secara sistematis selama beberapa bulan, dengan modus masuk diam-diam dan mengambil barang berharga tanpa meninggalkan jejak. Rekaman CCTV menjadi bukti utama yang memperkuat kasus ini, sehingga memudahkan pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penyidikan.
Proses Hukum dan Ancaman Penjara
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak ketiga.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat terkait risiko pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap hubungan pribadi. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan rumah, termasuk penggunaan CCTV, agar tindak pidana seperti ini bisa dicegah sejak awal.
Sementara itu, korban menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan sahabatnya sendiri, namun pihak kepolisian memastikan bahwa semua bukti dan keterangan telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum. Masyarakat diimbau tetap waspada dan bijak dalam mengelola pinjaman serta menjaga keamanan barang berharga di rumah masing-masing.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com