Kasus kekerasan seksual 3 dokter Indonesia Jika tidak ditangani secara serius dengan tindakan hukum tegas agar tidak berulang akan terus muncul.

Tindakan cepat aparat hukum dan penindakan administratif oleh KKI dan institusi medis adalah langkah awal. Namun untuk menciptakan fasilitas kesehatan yang benar-benar aman, dibutuhkan reformasi sistemik dari budaya organisasi hingga penguatan regulasi Info Kriminal Hari Ini.
Latar Belakang Umum
Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia diguncang tiga kasus kekerasan seksual serius yang dilakukan oleh tenaga medis. Kejadian-kejadian ini terjadi di tiga kota berbeda Bandung, Garut (Jawa Barat), dan Malang (Jawa Timur) menimbulkan kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan, akuntabilitas institusi medis, dan potensi penyalahgunaan relasi kuasa antara dokter dan pasien.
Menurut Komnas Perempuan, praktik kekerasan seksual di fasilitas kesehatan bukan hanya masalah personal, melainkan juga sistemik. Mereka mencatat setidaknya 11 laporan terkait kekerasan seksual di fasilitas kesehatan selama 2020–2024.
Kasus Bandung Oleh Dokter Residen Anestesi
Kasus pertama melibatkan seorang dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia diduga memerkosa pendamping pasien dengan modus menyuntikkan obat bius saat transfusi darah pada 23 Maret 2025.
- Jumlah korban telah bertambah menjadi tiga orang (usia 21, 31, dan satu lagi).
- PR poducted dan KKI langsung mencabut STR permanen dokter tersebut, sehingga dia dilarang praktik selamanya.
- Pelaku kini ditahan dan menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
- Kemenkes juga menghentikan PPDS anestesi Unpad selama satu bulan serta akan mewajibkan tes kesehatan mental bagi calon residen.
Penanganan hukum: Selain pidana, kasus ini mendapat perhatian dari LPSK. Tiga korban dan empat saksi telah mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, restitusi, dan pendampingan selama persidangan.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Jaktim Pakai Bom Molotov, Satu Orang Meninggal Dunia!
Kasus Garut Pelecehan Oleh Dokter Spesialis Kandungan

Kasus kedua melibatkan dokter kandungan berinisial MSF atau M Syafril Firdaus, yang diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa ibu hamil di sebuah klinik di Garut.
- Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
- Polda Jabar menetapkan tersangka secara resmi pada April 2025, dan jumlah korban kini mencapai lima orang.
- Pada 11 Juni 2025, Kejari Garut menerima lengkap berkas kasus. Dokter Iril akan segera dijadwalkan persidangan dan Kejari bertindak sebagai JPU.
- STR MSF dinonaktifkan sementara oleh KKI, yang akan mencabut permanen jika terbukti bersalah.
- KKI dan POGI (Perkumpulan Obstetri & Ginekologi Indonesia) menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran etik.
Perlindungan korban: LPSK dan Kejari telah membentuk inisiatif di Garut untuk mendukung perempuan, anak, dan disabilitas melapor dengan aman.
Kasus Malang Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ketiga terjadi di Kota Malang. Seorang dokter di Persada Hospital berinisial AY dilaporkan oleh pasien berinisial QAR atas dugaan pelecehan seksual, yang terjadi pada September 2022.
- Korban baru berani tampil di publik setelah tiga tahun mengalami trauma dan menyadari tidak sendirian.
- RS Persada menonaktifkan AY sementara selama proses penyelidikan.
- Namun doktor AY malah melaporkan balik QAR atas tuduhan pencemaran nama baik karena unggahan di Instagram pada 18 April 2025.
- QAR dipanggil polisi pada 11 Juni 2025, dan dijadwalkan klarifikasi pada 18 Juni 2025.
- Polresta Malang memverifikasi kasus ini, tetapi dinamika pelaporan ganda menambah beban trauma dan legal bagi korban.
Modus Operandi dan Cepatnya Reaksi
Analisis kasus mengungkap adanya modus berulang:
- Relasi kuasa: Dokter memanfaatkan posisi profesional untuk melecehkan pasien (misal ayah pasien, ibu hamil, perempuan di ruang periksa VIP).
- Ruang tertutup dan sepi pengawasan: Pelakunya menggunakan ruang medis tanpa saksi atau CCTV sampai korban tak berdaya.
- CCTV atau rekaman bukti visual mempermudah penegakan hukum, seperti pada kasus Garut.
Sebagai tanggapan:
- Usulan implementasi tes kesehatan mental calon dokter residen dan pendidikan etika berkelanjutan.
- Pencabutan STR permanen untuk pelanggaran berat, plus audit fungsi kontrol internal rumah sakit.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia. Kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.kompas.id
- Gambar Kedua dari sumbar.antaranews.com