Kasus mengejutkan terjadi di Sulawesi Selatan ketika seorang polisi diduga menganiaya warga, dengan alasan khilaf yang memicu kontroversi publik.
Seorang perwira polisi di Sulawesi Selatan, Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM, diduga menganiaya warga di Polsek Kajang, Bulukumba. Korban berinisial K (55) mengalami luka di wajah hingga mendapat tiga jahitan. Kasus ini kini ditangani Propam Polres Bulukumba dan memicu kecaman publik.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Kronologi Insiden di Kantor Polsek Kajang
Peristiwa berawal ketika korban K datang ke Polsek Kajang untuk membuat laporan terkait pengerusakan rumahnya. Saat korban berada di kantor polisi, sekitar pukul 23.30 WITA, Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP ARM, tiba‑tiba datang dan langsung menghampiri serta menganiaya korban.
Dalam kejadian itu, K sempat terjatuh dan mengalami luka di wajah sehingga harus diberi beberapa jahitan. Kondisi itu membuat keluarga korban merasa syok dan langsung melapor ke Propam Polres Bulukumba pada hari berikutnya.
Kasus penganiayaan di dalam kantor polisi ini menimbulkan pertanyaan publik tentang kepatuhan pada prosedur penanganan terduga pelaku. Biasanya, tersangka seharusnya diperiksa secara tertib dan tidak langsung menjadi sasaran kekerasan fisik oleh aparat yang menangani kasus.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Alasan “Khilaf” Usai Rumah Orang Tua Dilempari Batu
Menurut keterangan Kasi Propam Polres Bulukumba, AKP ARM mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penganiayaan karena “khilaf”. Ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian, ia mendapat informasi bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh warga yang kemudian diamankan di Polsek setempat.
Orang tua AKP ARM dikatakan sedang sakit dan baru selesai menjalani perawatan medis, sehingga peristiwa pelemparan membuat perwira itu emosi dan merasa khawatir. Dalam kondisi emosi, ia langsung pergi ke Polsek Kajang dan menghajar terduga pelaku pelemparan rumahnya, tanpa melalui mekanisme pemeriksaan standar.
Namun alasan “khilaf dan emosi” ini menuai kritik, karena jabatan perwira diharapkan mampu menahan diri dan tidak menyalurkan amarah dengan kekerasan. Kepolisian dianggap tetap harus memberlakukan aturan etik dan disiplin yang sama, baik bagi pelaku maupun bagi anggotanya yang terlibat.
Baca Juga: Tragis Dua WN Brasil Diburu! Jadi Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Bali
Proses Hukum Dan Penanganan Oleh Propam
Setelah dilaporkan oleh keluarga korban, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba mulai menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut. AKP ARM dipanggil dan menjalani interogasi, serta mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap warga di kantor Polsek Kajang.
Kini kasus sedang dalam proses penyelidikan dan evaluasi kode etik kepolisian, baik untuk sanksi administratif maupun potensi pelanggaran pidana. Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang melanggar hukum dan kode etik akan ditindak sesuai aturan, meskipun pelaku bersikap kooperatif.
Pihak Propam juga berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan jalannya penyelidikan dan penyelesaian ganti rugi secara humanis. Langkah ini diharapkan menenangkan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Reaksi Publik Dan Isu Kewenangan Polisi
Kasus penganiayaan warga oleh Kasat Binmas di kantor polisi memicu kecaman dan sorotan tajam di media sosial dan media massa lokal. Banyak warganet menyoroti bahwa institusi yang seharusnya menegakkan hukum justru menjadi pelaku kekerasan, sehingga menimbulkan kekhawatiran soal kultur kekerasan di tubuh kepolisian.
Kasus ini juga menimbulkan perdebatan soal sejauh mana ruang “emosi” dan “khilaf” masih diperbolehkan bagi anggota Polri yang sedang bertugas. Kritikus menekankan perlunya pelatihan ulang etika kepemimpinan, pengendalian emosi, dan penegakan hukum yang adil di lingkungan kepolisian daerah.
Di sisi lain, beberapa pihak meminta agar proses hukum berjalan transparan tanpa tekanan opini publik yang berlebihan. Harapannya, insiden ini dijadikan momentum perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Bulukumba maupun di satuan polisi lain di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari padang.pikiran-rakyat.com
- Gambar Kedua dari tribunnews.com