Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pria asal Bangka Belitung yang mengelola jaringan pornografi anak dengan ribuan konten video dan foto.

Pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk menyebarkan materi ilegal tersebut secara berbayar. Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius terkait perlindungan anak dan penegakan hukum di era digital.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan membahas pengungkapan kasus jaringan pornografi anak oleh Polda Jawa Timur, modus pelaku, dampak kejahatan, serta upaya pencegahan yang perlu dilakukan.
Pengungkapan Kasus Oleh Polda Jawa Timur
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus pengelolaan akun jual beli konten pornografi anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ASF, asal Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.
ASF diketahui mengelola akun Instagram dengan username @OrangTuaNakalComunity yang digunakan untuk mempromosikan kanal Telegram dan aplikasi Potatochat secara berbayar. Dalam aksinya, ASF mengelola 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi sekitar 2.500 video dan foto pornografi anak, dengan jumlah anggota lebih dari 1.100 orang.
Modus Operandi dan Keuntungan Pelaku
Pelaku memulai aktivitas ilegalnya sejak Juni 2023 dengan menawarkan akses ke kanal-kanal tersebut dengan biaya Rp500 ribu per anggota. Setiap anggota yang membayar akan mendapatkan akses ke ribuan konten pornografi anak yang berasal dari berbagai daerah dan bahkan negara lain.
Dari kegiatan ini, ASF diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp240 juta selama dua tahun beroperasi, dengan pengakuan pendapatan sekitar Rp10 juta per bulan.
Dampak dan Korban Kejahatan
Kasus ini menimbulkan dampak serius bagi anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban mengalami penderitaan berat yang dapat mengganggu pertumbuhan mereka hingga dewasa.
Ia menyatakan bahwa peredaran konten pornografi anak adalah kejahatan terorganisasi dan lintas negara. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menangani kasus ini secara serius dan tuntas.
Baca Juga:
Tuntutan Hukuman Maksimal Dari DPR

Menyikapi kasus ini, anggota DPR meminta agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai peraturan yang berlaku. Tersangka ASF dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui.
Selain itu, pasal lain yang diterapkan adalah Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Hukuman pidana yang diancamkan bisa mencapai 12 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan denda hingga Rp6 miliar.
Upaya Pencegahan Kejahatan Pornografi Anak
Untuk memberantas peredaran konten pornografi anak, dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan negara. DPR menekankan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, KPAI, Kemen PPPA, dan Kemkomdigi. Kolaborasi ini penting agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif dan menyeluruh.
Fokus utama adalah meningkatkan pencegahan melalui pengawasan ketat terhadap platform digital dan edukasi literasi digital bagi anak dan orang tua agar dapat menghindari paparan konten pornografi.
Peran Media Sosial dan Platform Digital
Kasus ini memperlihatkan potensi penyalahgunaan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk kegiatan ilegal. Platform seperti Instagram, Telegram, dan Potatochat kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan konten terlarang secara tersembunyi.
Oleh karena itu, pengawasan dan penyaringan konten oleh platform-platform tersebut harus diperketat. Kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan digital sangat penting dalam upaya memerangi penyebaran konten pornografi anak. Langkah ini diperlukan untuk memblokir serta menghapus konten tersebut sebelum menyebar lebih luas.
Kesimpulan
Kasus pengelolaan akun jual beli konten pornografi anak oleh ASF asal Bangka Belitung yang berhasil dibongkar oleh Polda Jawa Timur mengungkap kejahatan serius yang melibatkan ribuan konten dan anggota. Pelaku memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan untuk menyebarkan konten ilegal ini dengan keuntungan besar.
Dampak kejahatan ini sangat merugikan korban anak secara fisik dan psikologis. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Selain itu, kerja sama lintas sektor dan edukasi digital harus diperkuat guna mencegah peredaran konten pornografi anak di Indonesia.
Pengawasan ketat terhadap platform digital juga menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan ini demi melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual. Simak dan ikuti terus Info Kriminal Hari Ini agar Anda tidak ketinggalan update terbaru tentang jaringan pornografi anak Bangka Belitung dan berbagai informasi kriminal lainnya setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.antaranews.com
- Gambar Kedua dari www.suarasurabaya.net