Seorang ayah di Bekasi diduga mencabuli anak kandungnya sendiri dengan alasan edukasi yang mengejutkan publik luas.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah di Kabupaten Bekasi tega mencabuli anak kandungnya sendiri dengan dalih memberikan edukasi seksual. Peristiwa ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Aksi Bejat Terjadi Sejak September 2024
Kasus ini melibatkan pria berinisial JN (54), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun telah berlangsung sejak September 2024. Selama periode tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatannya berkali-kali di rumah kontrakan mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Korban diketahui tinggal bersama ayahnya agar lebih dekat dengan sekolah. Sebelumnya, korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Tambelang sejak kecil karena kedua orang tuanya bekerja.
Menurut hasil penyelidikan, aksi bejat tersebut dilakukan sedikitnya sebanyak sepuluh kali. Polisi menyebut pelaku menggunakan kedekatan emosional sebagai ayah untuk memanipulasi korban agar menuruti keinginannya. Korban selama ini hidup dalam tekanan dan ketakutan sehingga memilih diam.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kasus Terbongkar Pada Mei 2026
Kasus ini akhirnya terbongkar pada Mei 2026 setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Dari situlah keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Pada Minggu, 17 Mei 2026, pihak Polres Metro Bekasi mulai mendalami keterangan korban dan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi kemudian menangkap JN setelah ditemukan cukup bukti terkait dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Penangkapan itu dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri maupun mengulangi perbuatannya.
Keterangan korban menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus ini. Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis karena mengalami trauma akibat perlakuan ayah kandungnya sendiri. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya tindakan lain yang dilakukan pelaku selama tinggal bersama korban.
Baca Juga: Geger! Pria di Jakarta Utara Tertangkap Basah Curi Barang Dari Mobil Ekspedisi
Dalih Edukasi Seksual Jadi Modus Pelaku
Dalam pemeriksaan, JN berdalih dirinya hanya ingin memberikan edukasi seksual kepada anaknya yang mulai beranjak remaja. Pelaku mengaku melihat korban mulai menyukai lawan jenis sehingga muncul niat untuk menjelaskan hubungan seksual kepada anak tersebut. Polisi menilai alasan itu tidak masuk akal dan merupakan bentuk manipulasi terhadap korban.
Kombes Pol Sumarni mengatakan modus pelaku adalah memanfaatkan hubungan ayah dan anak untuk memperoleh kepercayaan korban. Pelaku secara perlahan mendekati korban hingga akhirnya melakukan tindakan cabul dengan alasan pembelajaran. Korban yang masih di bawah umur tidak mampu melawan maupun memahami situasi yang dihadapinya.
Perbuatan pelaku berlangsung cukup lama karena korban takut untuk berbicara. Selain merasa tertekan, korban juga berada dalam posisi bergantung kepada ayahnya selama tinggal di rumah kontrakan tersebut. Kondisi itu membuat korban semakin sulit mencari pertolongan dari lingkungan sekitar.
Polisi Proses Hukum Pelaku
Setelah diamankan, JN langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi. Polisi menegaskan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku karena korban masih berstatus anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian maupun masyarakat luas.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Korban kekerasan seksual sering kali memilih diam karena takut, malu, atau mendapatkan tekanan dari pelaku. Oleh sebab itu, dukungan keluarga dinilai sangat penting agar korban berani melapor dan memperoleh perlindungan.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih terjadi di Indonesia. Aparat menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku serta meningkatkan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari disway.id
- Gambar Kedua dari sinpo.id