Penangkapan residivis curat di Bondowoso berlangsung mencekam setelah pelaku nekat menyerang polisi dengan celurit hingga dilumpuhkan petugas
Pelaku bernama Asan bin Arsim (33), warga Desa Jonggreng, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku karena ancaman yang diberikan sudah membahayakan keselamatan anggota di lokasi.
Video penangkapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan situasi ramai ketika warga berkumpul setelah mengetahui polisi menangkap pelaku pencurian yang selama ini meresahkan.
Penangkapan Residivis Berubah Jadi Momen Menegangkan
Jajaran Polres Bondowoso berhasil mengamankan Asan setelah melakukan pengejaran terkait kasus pencurian sepeda motor. Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus karena pelaku memilih melawan dengan senjata tajam.
Saat petugas mendekati lokasi persembunyian pelaku di Desa Cermee, Kecamatan Cermee, Asan tiba-tiba mengeluarkan sebilah celurit. Ia kemudian berusaha melukai anggota polisi yang hendak mengamankannya.
Melihat kondisi yang semakin berbahaya, polisi langsung mengambil langkah cepat. Petugas memberikan tembakan peringatan agar pelaku menyerah, tetapi Asan tetap melakukan perlawanan.
Karena tindakan pelaku dianggap mengancam nyawa anggota, polisi akhirnya menembak bagian paha pelaku untuk menghentikan aksinya. Setelah berhasil dilumpuhkan, petugas segera membawa Asan untuk mendapatkan perawatan medis.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Warga Sempat Geram Saat Mengetahui Pelaku Ternyata Buronan
Peristiwa penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Puluhan orang langsung mendatangi lokasi setelah mengetahui pria yang diamankan polisi merupakan pelaku pencurian yang sudah lama diburu.
Salah seorang warga bernama Sahid mengatakan masyarakat sempat meluapkan kemarahan kepada pelaku sebelum polisi mengamankan situasi dan membawa Asan ke rumah sakit.
Menurut warga, aksi pencurian kendaraan bermotor membuat masyarakat merasa resah. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya agar tidak kembali melakukan aksi serupa setelah bebas nanti.
Meski demikian, petugas tetap mengambil alih proses hukum dan memastikan pelaku menjalani pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Â Ricuh di Lapangan! Wasit Tarkam di Purbalingga Dikeroyok Suporter Hingga Dilarikan ke RS
Jejak Kriminal Asan Membuat Polisi Lama Memburunya
Asan diketahui bukan pelaku baru dalam kasus kriminal. Polisi mencatat pria tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah Jawa Timur.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di beberapa kepolisian daerah, seperti Polres Jember, Polres Lumajang, Polres Probolinggo, hingga Polda Jawa Timur.
Catatan kriminal tersebut membuat polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya keberadaan Asan berhasil ditemukan di wilayah Bondowoso.
Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menjelaskan bahwa tersangka dikenal sebagai pelaku yang cukup nekat. Ia tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga berani melawan ketika petugas berusaha menangkapnya.
Aksi Pencurian Motor Honda Vario Jadi Awal Terungkapnya Kasus
Menurut keterangan polisi, aksi terakhir Asan bermula ketika ia diduga mencuri sepeda motor Honda Vario milik Ike Wijayanti di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Bondowoso.
Korban yang mengetahui kendaraannya hilang langsung berteriak meminta bantuan. Kebetulan, rumah korban berada dekat dengan kediaman seorang anggota kepolisian sehingga laporan tersebut segera mendapatkan respons.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan jejak pelaku. Pelarian Asan akhirnya berhenti di Desa Cermee, tempat polisi mencoba melakukan penangkapan.
Namun, bukannya menyerah, Asan justru melakukan perlawanan dengan celurit. Tindakan tersebut membuat polisi harus mengambil keputusan cepat untuk mencegah adanya korban lain dalam kejadian tersebut.
Polisi Amankan Celurit dan Kunci L, Satu Rekan Masih Buron
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan Asan. Petugas menyita sebilah celurit serta sebuah kunci leter L yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain yang melibatkan tersangka.
Iptu Wawan Triono mengungkapkan bahwa satu orang yang diduga menjadi rekan Asan masih dalam pengejaran. Identitas pelaku sudah diketahui dan kini masuk daftar pencarian polisi.
Sementara itu, Asan telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian warga Bondowoso karena memperlihatkan bagaimana aksi kriminal dapat berujung pada tindakan tegas ketika pelaku membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar.