Aparat gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan ketamin dalam jumlah besar di perairan Sumatera Utara.
Opei ini menyita perhatian publik karena petugas menemukan barang bukti seberat 1,16 ton dengan nilai pasar gelap yang diperkirakan mencapai Rp3,48 rastriliun. kunjungi INFO KRIMINAL HAIRI INI.
Polri Ungkap Penyelundupan Skala Besar
Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan ketamin hidroklorida di perairan Tanjung Balai Asahan pada Oktober 2026.
Petugas mengamankan kapal tanker MT Global 168 yang membawa barang bukti tersebut. Kapal kemudian menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers di Medan pada Jumat, 23 Oktober 2026.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Delapan Awak Kapal Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.
Penyidik juga menyita kapal tanker serta 14 telepon genggam untuk mendukung proses penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Polda Sumatera Utara, penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.
Baca Juga:Â Aksi Perampokan Sadis di Jember! Ibu dan Anak Jadi Korban, Kondisinya Kritis
Nilai Barang Bukti Capai Rp3,48 Triliun
Kapolri memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp3 juta per gram.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan skala ekonomi ilegal yang diduga berkaitan dengan pengiriman tersebut. Namun, penyidik masih perlu menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, dan pihak yang mengendalikan jaringan.
Pengungkapan ini juga memperlihatkan pentingnya pengawasan jalur laut untuk mencegah kejahatan lintas negara.
Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Laut
Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman.
Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian perairan kemudian berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Keberhasilan operasi ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kesimpulan
Pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Sumatera Utara menjadi salah satu kasus besar yang mendapat perhatian pada Oktober 2026. Aparat gabungan telah mengamankan kapal, barang bukti, dan delapan awak untuk kepentingan penyidikan.
Langkah selanjutnya berfokus pada penelusuran asal barang, jaringan yang terlibat, dan pertanggungjawaban hukum para pihak berdasarkan bukti yang ditemukan. Ikuti terus perkembangan berita kriminal agar Anda tidak ketinggalan informasi penting, aktual, dan menarik setiap harinya!