5 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Bacok Pemuda Hingga Tewas

5 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Bacok Pemuda Hingga Tewas

Polisi berhasil menangkap 5 pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pemuda tewas mengenaskan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

5-Pelaku-Tawuran-di-Bekasi-Ditangkap-Polisi-Usai-Bacok-Pemuda-Hingga-Tewas

Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari Rabu, 25 Juni 2025, di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Korban yang berinisial F (22) mengalami luka bacok serius hingga meninggal dunia. Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai 5 pelaku tawuran di Bekasi ditangkap polisi usai bacok pemuda hingga tewas.

Kronologi Tawuran yang Berujung Maut

Tawuran antar kelompok remaja ini bermula dari kesepakatan melalui media sosial Instagram antara dua geng, yaitu Serigala Pondok Gede dan Gank Rawa Bogo Jatimekar. Kedua kelompok sepakat untuk bertemu dan bertarung di lokasi kejadian sekitar pukul 03.30 WIB. Saat korban F melintas di lokasi, ia diserang oleh lima pelaku yang membawa senjata tajam berupa celurit.

Korban mengalami luka bacok di perut, kening sebelah kanan, serta kedua kaki. Serangan brutal tersebut menyebabkan F terjatuh dan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Kejadian ini terekam dalam video yang beredar luas, memperlihatkan aksi saling kejar dan serang antar kelompok dengan senjata tajam.

Penangkapan Lima Pelaku Tawuran

Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kelima pelaku berinisial F (18), R (18), L (18), T (16), dan M (17). Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku masih di bawah umur dan sudah berkonflik dengan hukum sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan bahwa kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Peran Masing-Masing Pelaku Dalam Tawuran

Polisi mengungkapkan peran berbeda dari masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut. F berperan sebagai pembawa senjata tajam dan melakukan penyerangan langsung. L juga membawa senjata tajam, sementara R merupakan salah satu admin grup Instagram yang digunakan untuk mengatur tawuran. M berperan melempar batu ke arah korban, dan T membawa senjata tajam saat kejadian.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis cocor bebek, dua ponsel iPhone XR, satu ponsel Oppo, dan satu flashdisk berisi rekaman video CCTV yang menjadi bukti kuat dalam penyidikan.

Baca Juga: Polres Binjai Bekuk Penipuan Berkedok Kerja ke Australia, Korban Capai 14 Orang

Upaya Polisi Mengantisipasi Tawuran Serupa

Upaya-Polisi-Mengantisipasi-Tawuran-Serupa

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian Kota Bekasi. Polisi melakukan patroli intensif dan pengawasan ketat di wilayah rawan tawuran, khususnya di Kecamatan Jatiasih. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, polisi bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan untuk memberikan edukasi dan mencegah konflik antar kelompok yang dapat berujung pada kekerasan.

Reaksi Keluarga dan Proses Hukum

Keluarga korban F telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota. Jenazah korban akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan penyebab kematian secara medis. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sementara itu, proses hukum terhadap lima pelaku terus berjalan, dengan kemungkinan penambahan tersangka jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam tawuran tersebut.

Imbauan Untuk Masyarakat dan Remaja

Polisi mengimbau masyarakat dan khususnya para remaja untuk menjauhi aksi tawuran yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga membahayakan orang lain. Tawuran yang direncanakan melalui media sosial harus dihindari karena dapat menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

Pihak kepolisian juga mengajak orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terpengaruh ajakan tawuran dan lebih memilih kegiatan positif.

Kesimpulan

Polisi berhasil menangkap lima pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial F (22) di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi. Tawuran yang direncanakan melalui media sosial ini berujung pada pengeroyokan brutal dengan senjata tajam. Kelima pelaku yang terdiri dari remaja dan anak di bawah umur telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Polisi terus mengembangkan penyidikan dan mengantisipasi tawuran serupa dengan patroli dan edukasi kepada masyarakat. Keluarga korban mendapatkan pendampingan dan proses hukum berjalan untuk menegakkan keadilan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi kekerasan dan memilih jalan damai dalam menyelesaikan konflik.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari news.detik.com
  2. Gambar Kedua dari megapolitan.kompas.com
Home
Telegram
Youtube
Search