Petugas Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu Dalam Tisu Basah di Yogyakarta

Petugas Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Sabu Dalam Tisu Basah di Yogyakarta

Petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Polda DIY gagalkan penyelundupan 9,5 kg sabu yang dalam tisu basah di Bandara YIA, Kulon Progo.

Petugas-Gagalkan-Penyelundupan-9-Kg-Sabu-Dalam-Tisu-Basah-di-Yogyakarta

Penindakan ini menjadi catatan sejarah karena merupakan kasus penyelundupan narkotika pertama yang berhasil diungkap sejak Bandara YIA melayani penerbangan internasional pada tahun 2020. Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai aksi petugas bea cukai gagalkan penyelundupan 9 kg sabu dalam tisu basah di Yogyakarta.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Penindakan dilakukan pada Minggu, 22 Juni 2025, saat petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan analisis terhadap seorang penumpang berinisial AP (27), warga Lampung, yang baru tiba dari Kuala Lumpur dengan penerbangan AirAsia AK 346. Koper milik AP mencurigakan saat melewati pemeriksaan menggunakan mesin x-ray.

Petugas kemudian memeriksa koper tersebut dan menemukan 10 bungkus tisu basah warna oranye, masing-masing berisi 100 lembar. Pemeriksaan lebih lanjut menggunakan narkotest menunjukkan tisu basah tersebut positif mengandung metamfetamin cair dengan total berat bruto 9.540,8 gram.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lebih lanjut.

Modus Penyelundupan yang Unik

Modus penyelundupan sabu dalam bentuk cair yang diserap ke dalam tisu basah ini merupakan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya. Biasanya, sabu diselundupkan dalam bentuk kristal yang dikemas dalam bungkus teh atau disembunyikan di dalam tubuh.

Namun dalam kasus ini, narkotika disamarkan dalam cairan tisu basah, sehingga sulit terdeteksi oleh petugas.

Penangkapan Dua Pelaku dan Jaringan Internasional

Selain AP, petugas juga menangkap MNF (29), warga negara Malaysia yang tinggal di Wonosobo. Ia berperan sebagai penerima paket di area penjemputan Bandara YIA. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh seorang warga negara Malaysia berinisial P yang saat ini masih buron.

Kasus ini diduga melibatkan jaringan internasional yang mengendalikan pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Juga: Detik-Detik Jambret Gasak Rp 300 Juta Milik Wanita Depok

Penegakan Hukum dan Ancaman Hukuman

Penegakan-Hukum-dan-Ancaman-Hukuman

Kedua tersangka kini ditahan di Polda DIY dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelaku penyelundupan narkotika ini sangat berat, mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Dampak Positif Pengungkapan Kasus

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkontribusi pada potensi penyelamatan sekitar 38.000 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh empat orang. Selain itu, penindakan ini juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi narkoba hingga Rp48 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa Bandara YIA dapat menjadi pintu masuk maupun distribusi narkotika melalui jalur udara, sehingga pengawasan harus terus ditingkatkan.

Sinergi Antarlembaga Dalam Memberantas Narkoba

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Bea Cukai, Polda DIY, Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dengan modus baru yang semakin canggih.

Pihak berwenang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kesimpulan

Upaya penggagalan penyelundupan sabu cair seberat 9,5 kilogram yang disamarkan dalam kemasan tisu basah di Bandara Internasional Yogyakarta. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pemberantasan narkotika di wilayah DIY dan sekitarnya. Modus baru yang digunakan pelaku menunjukkan tingkat kreativitas yang tinggi dalam kejahatan narkoba, namun sinergi antar lembaga berhasil menggagalkannya.

Penangkapan dua tersangka dan pengungkapan jaringan internasional ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram