Kasus pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai oleh dua pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang judi online.

Kasus pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai ini mengangkat kisah pilu di balik tindakan kriminal, yaitu keterjebakan pelaku pada kecanduan judi online sehingga terlilit utang besar dan nekat mencuri untuk melunasi hutang tersebut.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Latar Belakang Kasus Pencurian
Insiden pencurian ban mobil yang terjadi di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa kedua pelaku berinisial IGYPAP dan MA, keduanya berusia 26 tahun dan warga Kerobokan, Kuta Utara, Badung, nekat mencuri karena terlilit utang judi online.
Aksi ini terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 di Gedung Parkir MLCP Internasional Lantai 3 area G8.
Korban yang melapor adalah Ida Bagus AS dari Denpasar, yang kehilangan satu ban belakang kiri mobil Toyota Innova Reborn miliknya. Mobil tersebut bahkan ditemukan tidak bisa bergerak karena ban digantikan dengan pecahan batako yang mengganjal as roda. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp3 juta.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku sangat terencana dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan mobil Toyota Innova dengan plat nomor palsu sebagai alat operasinya dan membawa sejumlah peralatan seperti dongkrak, kunci ban, serta pecahan batako sebagai ganjal roda agar kendaraan korban tidak bisa bergerak.
IGYPAP memainkan peran utama dengan mencopot ban dan memasang batako. Sementara MA bertugas memantau situasi sekitar agar tidak ketahuan oleh orang lain atau petugas keamanan.
Setiap aksi pencurian hanya berlangsung sekitar tujuh menit. Sehingga mereka dapat melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda dalam satu hari, yakni di Jalan Gunung Patas, Bandara Ngurah Rai, dan Jalan Merdeka Raya, Kuta.
Kerugian yang Dialami Korban
Korban dari aksi pencurian ini mengalami kerugian materi sebesar sekitar Rp3 juta. Termasuk biaya penggantian ban dan velg yang hilang dan kerusakan akibat pemasangan batako sebagai pengganjal roda.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan kawasan Bandara Ngurah Rai secara profesional dan tidak akan mentolerir tindak kejahatan sekecil apapun yang mengganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jasa bandara.
Pihak PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara juga mengapresiasi respons cepat yang dilakukan kepolisian dalam menanggapi kasus ini. Sehingga rasa aman bagi penumpang dan pengunjung dapat tetap terjaga.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Penebasan Dendam di Sulut yang Gegerkan Warga
Motif Di Balik Aksi Kejahatan

Pengakuan pelaku menjadi kunci utama dalam mengungkap motif pencurian ini. IGYPAP, yang berperan sebagai otak pelaku, mengaku terlilit utang akibat kecanduan judi online atau yang dikenal dengan istilah “judol.”
Ia bahkan meminta uang dari orang tuanya dengan dalih membeli velg mobil. Namun dana tersebut justru digunakan untuk berjudi. Karena terlilit utang dan kesulitan mendapatkan uang cepat. IGYPAP memilih jalan nekat dengan melakukan pencurian ban mobil dan berniat memakai velg hasil curian tersebut sendiri.
Untuk aksi pencurian ini, ia mengajak MA dengan janji imbalan sebesar Rp800 ribu, yang rencananya akan digunakan MA untuk melunasi utang pribadinya.
Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku
Berkat penyelidikan yang cermat menggunakan scientific crime investigation dan rekaman CCTV meskipun minim petunjuk awal. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
IGYPAP ditangkap di rumahnya di Kerobokan pada Rabu, 16 Juli 2025. Sedangkan MA ditangkap pada hari berikutnya di tempat yang sama. Kedua pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bandara dan dikenai Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Fenomena Kecanduan Judi Online
Kasus ini mengilustrasikan dampak serius dari kecanduan judi online yang tidak hanya merugikan diri sendiri. Tetapi juga bisa mendorong pelaku ke ranah kriminal untuk mendapatkan dana cepat demi menutup utang.
Judi online dengan kemudahan akses yang ditawarkan melalui smartphone kerap membuat individu ketagihan dan kehilangan kontrol finansial. Tekanan dan utang yang menumpuk dapat memicu tindakan melawan hukum yang membahayakan masyarakat luas.
Aparat kepolisian dan masyarakat perlu semakin waspada dan melakukan upaya pencegahan serta edukasi agar kasus-kasus seperti ini dapat ditekan dan pelaku diberikan rehabilitasi agar tidak terjerumus lebih dalam dalam masalah sosial dan hukum.
Buat kalian yang ingin informasi seputaran kriminal di sekitaran Bali. Kalian bisa kunjungi Informasi Kejadian Bali yang dimana akan selalu memberikan berita menarik, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.viva.co.id
- Gambar Kedua dari www.detik.com