Kasus ATM yang dibobol oleh sindikat dengan modus mengganjal kartu kini kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Korbannya adalah Liberti Sitinjak, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan yang kini telah pensiun. Sindikat pelaku berhasil menguras uang sebesar Rp 706 juta dari rekening korban dengan modus yang terbilang licik dan terorganisir lintas provinsi.
Berikut Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai ATM Eks Kakanwil Kemenkumham yang dibobol di Medan, simak selengkapnya!
Kronologi Pembobolan ATM Eks Kakanwil Kemenkumham
Peristiwa pembobolan ini bermula pada 20 Februari 2025 saat Liberti melakukan transaksi di sebuah mesin ATM Bank Mandiri di kawasan SPBU Jalan Setiabudi Ujung, Simpang Selayang, Medan. Pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi agar kartu korban tersangkut.
Ketika korban kesulitan mengeluarkan kartu, pelaku mendekat dan berpura-pura membantu. Pada saat itulah mereka menghafal PIN korban dan menukar kartu asli dengan kartu palsu yang tidak berfungsi. Korban yang tidak memiliki layanan m-banking mengira kendala ada pada mesin ATM dan mencoba ke mesin lain.
Modus Operandi Sindikat Ganjal ATM
Sindikat ini memiliki pola operasi yang terencana dan cermat. Satu pelaku memasang ganjal di mesin ATM agar kartu terjebak, sementara dua pelaku yang lain berpura-pura menolong korban. Dengan cara psikologis tersebut, pelaku bisa mengelabui korban agar tidak curiga. Selanjutnya, kartu asli ditukar dengan kartu palsu yang tidak bisa berfungsi untuk transaksi.
Setelah korban pergi, para pelaku menggunakan kartu asli untuk menguras seluruh saldo rekening korban, mencapai Rp 706 juta. Modus ini terjadi dengan melibatkan pelaku lintas provinsi yang menjalankan peran masing-masing guna memperlancar aksi mereka.
Pelaku dan Penangkapan Oleh Polisi
Polda Sumatera Utara telah mengamankan tiga dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni Maulana Dewantara Barus (44), Hasan Shaleh (42), dan Hendrik Hutasohit (42). Satu pelaku lain, Prancis Sagala (46), hingga saat ini masih dalam pencarian polisi. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di berbagai lokasi, yakni Banten, Medan Amplas, dan Pekanbaru.
Maulana merupakan otak dari sindikat ini yang merencanakan dan mengkoordinasi aksi, sementara pelaku lain bertugas mengawasi dan memasang ganjal. Salah satu tersangka bahkan diamankan dalam kasus narkoba, menunjukkan kompleksitas kasus ini.
Baca Juga: Otak Begal Sadis Berpistol Ditangkap di Depok Usai Ulang Tahun
Kerugian Korban dan Reaksi Setelah Kejadian

Liberti Sitinjak baru menyadari ada yang tidak beres ketika saldo rekeningnya dicek oleh pihak bank pada 11 Maret 2025. Seluruh saldo yang mencapai Rp 706 juta sudah raib tanpa diketahui kemana uang tersebut lari.
Korban yang tidak menggunakan aplikasi mobile banking bergantung pada transaksi di ATM sehingga tidak langsung mengetahui kejadian tersebut.
Kasus ini memicu keprihatinan dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi menggunakan mesin ATM.
Imbauan Polisi dan Pencegahan Modus Ganjal ATM
Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, mengimbau masyarakat untuk memeriksa kondisi mesin ATM sebelum digunakan, terutama memastikan tidak ada benda asing yang mengganjal slot kartu. Selain itu, masyarakat disarankan untuk menutup keypad saat memasukkan PIN dan tidak mudah menerima bantuan dari orang asing saat bertransaksi.
Penggunaan mobile banking sebagai alternatif pengecekan saldo dan transaksi juga dianjurkan agar mengurangi risiko menjadi korban. Polisi mengingatkan bahwa kejahatan serupa masih marak sehingga kewaspadaan menjadi benteng utama menghindari kerugian.
Dampak Kasus dan Langkah Hukum Selanjutnya
Kasus ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial besar bagi korban, tetapi juga mencerminkan modus kejahatan yang semakin canggih dan terorganisasi secara lintas daerah. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan membongkar jaringan yang lebih besar.
Para pelaku sudah dijerat dengan pasal-pasal pencurian dan penipuan sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan sindikat kejahatan serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Sindikat ganjal ATM berbuntut pembobolan rekening milik mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dengan kerugian mencapai Rp 706 juta. Modusnya dengan mengganjal kartu ATM agar tersangkut, berpura-pura membantu korban, lalu menukar kartu asli dengan palsu dan menguras saldo korban.
Tiga dari empat pelaku sudah ditangkap oleh Polda Sumut, sementara satu pelaku masih diburu. Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat bertransaksi di ATM serta penggunaan alternatif mobile banking. Polisi terus mengusut jaringan sindikat ini untuk mencegah kejahatan serupa di masyarakat.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari makassar.antaranews.com