Kasus pidana yang melibatkan sepasang abang-adik di Medan menarik perhatian publik karena latar belakangnya yang sangat memprihatinkan.
Keduanya terbukti membuang bayi hasil hubungan sedarah atau inses, sebuah perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma sosial dan kemanusiaan.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas setelah terungkap bahwa bayi tersebut dikirim menggunakan jasa ojek online sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak berwenang.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan anda.
Kronologi Kejadian
Dalam persidangan terungkap bahwa hubungan terlarang antara abang dan adik kandung tersebut telah berlangsung hingga menyebabkan kehamilan. Fakta ini menjadi salah satu aspek paling mengejutkan dalam perkara tersebut.
Kehamilan tersebut kemudian berusaha ditutupi dari lingkungan sekitar karena rasa takut, malu, dan tekanan sosial. Setelah bayi lahir, alih-alih mencari pertolongan medis atau perlindungan hukum. Keduanya justru memilih jalan yang salah dengan membuang bayi tersebut.
Tindakan ini kemudian menjadi dasar utama jeratan pidana yang dikenakan kepada mereka. Polisi kemudian menangkap kedua pelaku sang adik, Najma Hamida, ditemukan di sebuah kos‑kosan di wilayah Medan Belawan. Sedangkan Reynaldi ditangkap tak lama setelahnya di daerah Pasar VII, Medan Marelan.
Keduanya mengaku telah menjalin hubungan seksual terlarang yang menghasilkan kehamilan dan kelahiran bayi tersebut. Hubungan mereka sendiri tidak tinggal dalam satu atap, tetapi sering bertemu dan melakukan hubungan seks sedarah sejak 2022.
Peran Ojek Online Dalam Terbongkarnya Kasus
Penggunaan jasa ojek online untuk mengirim bayi menjadi salah satu detail penting yang mengungkap kasus ini ke publik.
Pengemudi ojek online yang menerima paket tersebut merasa curiga karena isi kiriman tidak lazim dan akhirnya melaporkannya kepada pihak berwenang. Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan aparat kepolisian hingga identitas pelaku berhasil diungkap.
Dalam proses hukum, peran pengemudi ojek online juga mendapat apresiasi karena dianggap telah bertindak cepat dan tepat sehingga nyawa bayi dapat segera diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Putusan Pengadilan Negeri Medan
Kasus itu kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara. Menyatakan perbuatan mereka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP, yakni kelalaian yang menyebabkan kematian.
Hakim juga menilai bahwa tindakan mereka memperlihatkan kelalaian serius dalam merawat dan mengurus bayi yang baru lahir serta pembuangan jasadnya secara tidak manusiawi.
Dalam persidangan putusan yang berlangsung pada 18 Desember 2025. Majelis hakim yang diketuai oleh Pintauli Tarigan akhirnya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada kedua terdakwa, yakni Najma Hamida (21) dan Reynaldi (25).
Vonis ini sejalan dengan tuntutan jaksa. Hal‑hal yang memberatkan putusan adalah dampak tindakan mereka terhadap seorang bayi yang tidak berdosa. Sementara hal‑hal yang meringankan hanya berupa sikap sopan dan penyesalan terdakwa atas perbuatannya.
Penasehat hukum terdakwa menerima putusan tersebut, yang berarti vonis tidak berubah dari tuntutan awal jaksa. Hakim juga menegaskan pentingnya pertobatan karena tindakan kedua terdakwa dinilai “amoral” dan bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
Pelajaran Hukum, Moral, & Etika Untuk Masyarakat
Kasus abang‑adik di Medan ini bukan sekadar persoalan kriminal biasa ia mencerminkan kompleksitas masalah sosial yang berkaitan dengan norma keluarga, kesehatan reproduksi, tanggung jawab orang tua, dan hukum pidana.
Meskipun vonis telah dijatuhkan dan hukum berjalan, persoalan moral serta dukungan masyarakat terhadap pencegahan tragedi serupa tetap perlu menjadi perhatian.
Masyarakat dan lembaga terkait diharapkan semakin memperkuat pendidikan seks, dukungan psikologis. Serta akses layanan kesehatan bagi remaja dan keluarga agar tragedi seperti ini menjadi pembelajaran kolektif yang berujung pada perubahan positif di masa depan.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari kompas.com