Resbob Akhirnya Ditangkap Usai Buron, Bahaya Ujaran Kebencian Kian Nyata

Resbob Akhirnya Ditangkap Usai Buron, Bahaya Ujaran Kebencian Kian Nyata

Resbob akhirnya ditangkap setelah buron, Kasus ini menjadi peringatan serius tentang bahaya ujaran kebencian yang kian nyata.

Resbob Akhirnya Ditangkap Usai Buron, Bahaya Ujaran Kebencian Kian Nyata

Pelarian Resbob akhirnya berakhir di tangan aparat setelah sempat buron. Penangkapan ini tak sekadar menutup satu kasus hukum, tetapi juga membuka mata publik tentang dampak serius ujaran kebencian yang terus menyebar.

Dari ruang digital hingga dunia nyata, kata-kata bernuansa kebencian kini terbukti bisa berujung fatal. Apa yang sebenarnya terjadi dan mengapa kasus ini menjadi peringatan penting? Simak ulasan lengkapnya di .

Kronologi Penangkapan Resbob Setelah Sempat Buron

Empat hari kabur ke sejumlah kota, youtuber bernama Adimas Firdaus alias Resbob ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah, Senin kemarin. Ucapan Resbob yang diduga sebagai ujaran kebencian terhadap masyarakat Jawa Barat di media sosial berujung penangkapan dirinya oleh pihak berwajib.

Resbob sempat melarikan diri setelah kasusnya mencuat dan menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian kemudian melakukan pelacakan intensif berdasarkan informasi dan jejak digital yang ditinggalkan. Setelah beberapa waktu buron, Resbob akhirnya berhasil diamankan di lokasi persembunyian tanpa perlawanan. Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian sekaligus kelanjutan proses hukum yang menjeratnya.

Kasus yang Menjerat Resbob dan Unsur Ujaran Kebencian

Kasus ini bermula dari video siaran langsung di salah satu akun media sosial. Resbob yang menggunakan kaus berwarna hitam sedang mengendarai sebuah mobil di Surabaya, Jawa Timur.

Dia pun mengeluarkan ujaran kebencian kepada bobotoh, julukan bagi suporter tim Persib Bandung. Kata-katanya juga meluas hingga menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tentang masyarakat Jabar.

Resbob dijerat hukum atas dugaan penyebaran konten bermuatan ujaran kebencian yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan. Konten tersebut disebut mengandung provokasi dan kata-kata yang berpotensi memicu permusuhan di tengah masyarakat.

Aparat menilai unsur ujaran kebencian terpenuhi karena dampaknya meluas dan menimbulkan keresahan publik. Kasus ini kemudian diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang bersangkutan.

Baca juga: Tragedi di Tangsel, Bayi Enam Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Dampak Ujaran Kebencian terhadap Keamanan dan Masyarakat

Dampak Ujaran Kebencian terhadap Keamanan dan Masyarakat

Ujaran kebencian berpotensi memicu konflik sosial dan memperkeruh hubungan antarindividu maupun kelompok. Penyebarannya yang cepat, terutama melalui media sosial, dapat menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman di masyarakat.

Dalam jangka panjang, ujaran kebencian juga melemahkan kepercayaan publik terhadap hukum dan ketertiban. Oleh karena itu, penanganan tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan bersama.

Upaya Aparat dan Imbauan Mencegah Penyebaran Ujaran Kebencian

Aparat penegak hukum terus meningkatkan patroli siber untuk memantau dan menindak konten bermuatan ujaran kebencian. Penegakan hukum dilakukan sebagai efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Selain itu, aparat mengimbau masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan konten provokatif. Edukasi literasi digital dinilai penting untuk mencegah meluasnya ujaran kebencian di ruang publik.

Peran Literasi Digital dalam Menekan Ujaran Kebencian

Literasi digital membantu masyarakat memahami batasan hukum dan etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Dengan kemampuan menyaring informasi dan berpikir kritis, penyebaran ujaran kebencian dapat ditekan sehingga ruang publik tetap aman dan sehat.

Ikuti terus info kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari jatim.inews.id
  2. Gambar Kedua dari kompas.id
Home
Telegram
Tiktok
Instagram