Layanan call center 110 Polri merespons cepat, berhasil menggagalkan peredaran sabu di Pelalawan dan menangkap bandar kilat.
Layanan call center 110 Polri kembali membuktikan efektivitasnya dalam menanggapi laporan masyarakat dengan cepat. Berkat respons sigap 110, Satresnarkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Kejadian ini menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Laporan Masyarakat Dan Respons Cepat 110
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Desa Pulau Mudah, Kabupaten Pelalawan, pada hari Kamis, 5 Februari.
“Personel piket Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut kepada Satresnarkoba,” jelas Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Alex Sinaga. Penerusan informasi ini dilakukan secara instan, menunjukkan koordinasi yang efektif antar unit kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim Satresnarkoba tidak buang waktu. “Selanjutnya tim bergerak ke lokasi,” tambah Iptu Alex dalam keterangannya pada hari Senin, 9 Februari 2026, menegaskan kecepatan respons yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Penangkapan Pelaku Dan Barang Bukti
Sesampainya di lokasi yang dilaporkan, polisi langsung melakukan penggerebekan. Mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial JR yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti berkat informasi akurat dari masyarakat.
Bersama dengan JR, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi 6 paket sabu siap edar, timbangan digital yang biasa digunakan untuk membagi narkoba, serta ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke markas Polres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Proses ini penting untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Baca Juga: Pancoran Ricuh, Enam Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran
Apresiasi Dan Imbauan Kepada Masyarakat
Iptu Alex Sinaga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat atas kepedulian dan keberanian mereka dalam melaporkan tindak pidana narkoba melalui layanan 110. Peran aktif masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan kejahatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba,” tegas Iptu Alex. Ia juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Polres Pelalawan berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan gangguan keamanan lainnya. Ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Pelalawan dari ancaman kriminalitas.
Sinergi Polisi Dan Masyarakat Untuk Pelalawan Bebas Narkoba
Keberhasilan penangkapan pengedar sabu ini menjadi bukti nyata dari respons cepat kepolisian dan peran aktif masyarakat. Sinergi ini merupakan kunci utama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat akan terus terjalin erat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman dari segala bentuk gangguan kriminal.
“Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkas Iptu Alex, mengulang jaminan penting untuk mendorong partisipasi masyarakat. Ini menegaskan komitmen polisi untuk melindungi setiap individu yang berani melaporkan kejahatan.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari polres.karanganyarkab.go.id