Warga Ciamis berperan penting dalam penangkapan pencuri kabel listrik, yang akhirnya diringkus polisi setelah aksi viral.
Pencurian kabel listrik di Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, berhasil diungkap setelah penangkapan pelaku viral. Pria berinisial NH (44), warga Kecamatan Tambaksari, diringkus polisi berkat kolaborasi aparat dan warga setempat, menyoroti pentingnya peran masyarakat menjaga keamanan lingkungan.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Viral di Media Sosial, Aksi Penangkapan Yang Terekam
Penangkapan NH dilakukan oleh jajaran Polsek Rancah bersama warga setempat. Momen penangkapan ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, khususnya TikTok, dalam bentuk video. Rekaman tersebut memperlihatkan suasana saat pelaku diamankan.
Dalam video yang beredar, NH yang mengenakan baju biru terlihat duduk dan diinterogasi oleh kerumunan warga. Meskipun dikelilingi banyak orang, pelaku tidak mengalami kekerasan fisik. Hal ini karena NH telah mengakui perbuatannya dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana teknologi dan partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat proses penegakan hukum. Video viral tersebut menjadi bukti kuat dari kejadian dan mempermudah polisi dalam menindaklanjuti kasus.
Kolaborasi Apik Polisi Dan Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengonfirmasi penangkapan ini sebagai hasil kolaborasi yang solid antara kepolisian dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa Polsek Rancah bersama warga telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (20/2/2026).
Kerja sama ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat dan warga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Informasi dan bantuan dari masyarakat sangat krusial dalam mengungkap kasus-kasus kriminalitas, terutama di daerah-daerah.
Peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan patut diapresiasi. Tanpa keberanian dan inisiatif mereka untuk mengamankan pelaku, mungkin saja NH dapat melarikan diri atau melanjutkan aksinya di tempat lain.
Baca Juga: Cinta Berujung Petaka, Kekasih Nekat Curi Harta Calon Mertua Rp 400 Juta di Jakut
Pengakuan Pelaku Dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil interogasi awal, NH mengakui telah mencuri kabel listrik milik warga. Kabel-kabel tersebut biasanya digunakan untuk mengalirkan listrik dari rumah menuju sumur air yang lokasinya cukup jauh. Modus ini menunjukkan NH menargetkan aset yang vital bagi kebutuhan sehari-hari warga.
NH mengaku telah melakukan pencurian kabel listrik sebanyak 9 hingga 10 kali di 10 rumah berbeda. Pengakuan ini menunjukkan bahwa NH adalah seorang residivis dengan pola kejahatan yang terorganisir. Polisi juga menemukan fakta bahwa kabel hasil curian dikupas untuk diambil tembaganya, kemudian dijual.
Selain pencurian kabel, hasil pengembangan dan pencocokan laporan kepolisian mengungkap keterlibatan NH dalam kasus lain. Ia diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Desember 2025 di wilayah Rancah. Hal ini memperjelas rekam jejak kriminal pelaku.
Motivasi Ekonomi Dan Pengembangan Kasus
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus ini. Polisi menelusuri kemungkinan keterlibatan NH dalam tindak pidana lainnya, mengingat rekam jejak kejahatannya. Pengembangan kasus penting untuk mengungkap jaringan atau pola kejahatan yang lebih besar.
Berdasarkan pengakuan sementara, motif NH melakukan aksi pencurian adalah karena alasan ekonomi. “Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” ungkap AKP Carsono. Faktor ekonomi seringkali menjadi pemicu seseorang melakukan tindak kejahatan, namun tidak membenarkan tindakan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar mereka. Kolaborasi aktif antara warga dan kepolisian sangat vital dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari hukumonline.com