Seorang anggota Satpol PP di Bima ditangkap polisi diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya, kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap lantaran mencabuli anak tirinya. Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Terduga Pelaku Pencabulan Diamankan Polisi
Kepolisian Resor Bima Kota mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencabulan berinisial MZ (29). Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal.
Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan kepolisian, penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan bukti awal, penyidik menetapkan MZ sebagai terduga pelaku dan kemudian melakukan tindakan penegakan hukum sesuai prosedur.
Bima Ditangkap Terkait Kasus Cabul Anak Tiri
MZ, seorang anggota Satpol PP yang berdomisili di Kecamatan Raba, Kota Bima. Ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, pada Senin (22/12/2025).
enangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari SW, bibi korban yang berusia 29 tahun. Dalam laporannya, SW menyebutkan bahwa MZ telah mencabuli anak tirinya di rumah mereka, sementara ibu korban, yang juga istri MZ, sedang bekerja pada saat kejadian berlangsung.
Polisi kini telah mengamankan MZ untuk proses penyidikan lebih lanjut, memastikan pelaku menghadapi hukum. Sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban yang menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: KPK Tahan Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara, Kasus Apa?
Kronologi Dugaan Tindak Pencabulan
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi saat korban berada seorang diri di rumah. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku berinisial MZ datang ke rumah dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, yang diketahui merupakan anak tirinya.
Terduga pelaku diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Ancaman ini bertujuan menutupi perbuatannya dan mencegah korban melapor, sehingga menambah tekanan dan rasa takut yang dialami korban.
Kasus ini ditangani secara serius oleh kepolisian karena korbannya anak di bawah umur, dengan proses hukum yang mengutamakan perlindungan, kerahasiaan identitas, dan pendampingan bagi korban.
MZ Mengaku Lakukan Pelecehan, Jalani Pemeriksaan Intensif
MZ, anggota Satpol PP yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima Kota. Berdasarkan hasil interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya, yang semakin memperkuat dasar penyidikan pihak kepolisian.
Proses pemeriksaan ini dilakukan secara mendetail untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan saksi dan dokumen terkait.
Polisi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis yang memadai.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan menegaskan komitmen aparat dalam menindak pelaku kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari Tribratanews Polri