Bendahara RS di Bengkulu Gelapkan Uang Rp516 Juta Demi Main Judi Online

Bendahara RS di Bengkulu Gelapkan Uang Rp516 Juta Demi Main Judi Online

Kasus bendahara sebuah rumah sakit (RS) di Bengkulu yang gelapkan uang tunai sebanyak Rp516 juta kini menjadi sorotan publik.

Bendahara-RS-di-Bengkulu-Gelapkan-Uang-Rp516-Juta-Demi-Main-Judi-Online

Seorang perempuan berinisial RH (29), mantan bendahara atau manajer keuangan di RS Annisa Curup, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggelapkan dana rumah sakit sebesar Rp516 juta. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan judi online (judol).

Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai kasus bendahara RS di Bengkulu yang gelapkan uang Rp516 juta untuk judi online, yuk simak lebih lanjut!

Kronologi Penggelapan Dana Rumah Sakit

Kasus ini mulai terungkap setelah manajemen RS Annisa Curup melakukan audit internal yang menemukan ketidaksesuaian laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan. Dugaan penggelapan dana kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada 14 Februari 2025. Setelah penyelidikan dan penyidikan, RH ditangkap dan ditahan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sejak 10 Juni 2025.

RH menjalankan aksinya secara sistematis dan bertahap dengan memanipulasi laporan keuangan serta tidak melaporkan transaksi sebenarnya kepada manajemen rumah sakit. Modus operandi ini membuat penggelapan berlangsung lama tanpa terdeteksi.

Modus Operandi dan Cara Penggelapan

Menurut Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, RH memalsukan data dan laporan keuangan internal rumah sakit. Ia tidak langsung mengambil dana dalam jumlah besar, melainkan secara bertahap mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari. Strategi ini membuat aksi penggelapan sulit terendus.

RH juga mengaku tidak pernah menghitung secara pasti jumlah uang yang telah diambilnya karena dilakukan secara bertahap dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Penggunaan Dana Untuk Judi Online dan Gaya Hidup

Dalam pemeriksaan, RH mengakui bahwa sebagian besar uang yang digelapkan digunakan untuk berjudi online. Selain judol, dana tersebut juga dipakai untuk gaya hidup konsumtif dan foya-foya yang tidak sesuai dengan fungsi dana rumah sakit.

Penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi dan judi online ini menimbulkan kerugian besar bagi rumah sakit dan menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan institusi kesehatan.

Baca Juga: Cinta Palsu Demi Uang: Pria di Maros Pacari Kasir demi Bobol Brankas Rp 85 Juta!

Proses Hukum dan Penahanan Tersangka

Proses-Hukum-dan-Penahanan-Tersangka

Setelah bukti yang cukup ditemukan, RH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Rejang Lebong. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Pihak kepolisian juga mengimbau institusi lain untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Dampak Penggelapan Terhadap Rumah Sakit dan Masyarakat

Penggelapan dana sebesar Rp516 juta ini berdampak negatif terhadap operasional RS Annisa Curup yang seharusnya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Kerugian ini juga mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pengelolaannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pelayanan publik seperti rumah sakit.

Upaya Pencegahan dan Pengawasan Keuangan Rumah Sakit

Untuk mencegah kejadian serupa, manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah perlu memperketat sistem pengawasan keuangan dan audit internal secara berkala. Pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dapat membantu meminimalisir manipulasi data dan memudahkan pemantauan transaksi secara real time.

Kesimpulan

RH, mantan bendahara RS Annisa Curup di Bengkulu, menggelapkan dana rumah sakit sebesar Rp516 juta yang sebagian besar digunakan untuk judi online dan kebutuhan pribadi. Modus penggelapan dilakukan secara bertahap dengan memanipulasi laporan keuangan agar tidak terdeteksi. Setelah melalui proses penyidikan, RH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi rumah sakit dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. Upaya pencegahan melalui pengawasan ketat dan transparansi keuangan sangat diperlukan untuk menghindari penggelapan serupa di masa depan.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari curupekspress.bacakoran.co
  2. Gambar Kedua dari bengkulu.tribunnews.com
Home
Telegram
Youtube
Search