Bermula dari Pinjam Ponsel, Suami Aniaya Istri di Depok

Bermula dari Pinjam Ponsel, Suami Aniaya Istri di Depok

Peristiwa kekerasan rumah tangga terjadi di Depok, ketika seorang suami menyiksa istrinya setelah meminjam ponsel untuk bermain gim.

Bermula dari Pinjam Ponsel, Suami Aniaya Istri di Depok

Seorang istri di Sawangan, Depok, dianiaya suaminya akibat persoalan ponsel, hingga mengalami luka parah di mata kiri yang memerlukan operasi. Berikut ini berbagai kumpulan berita kriminal yang menarik dan bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Kronologi Kekerasan Akibat Sengketa Ponsel

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi S, mengungkapkan bahwa insiden kekerasan terjadi di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Sawangan, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika suami, RA, meminjam ponsel milik istrinya, AA, untuk bermain gim online. Saat korban meminta kembali ponsel tersebut, pelaku menolak dan terjadilah adu tarik yang memicu pertengkaran fisik.

Akibatnya, korban AA mengalami luka parah pada mata kiri hingga harus menjalani operasi. Kasus ini menyoroti bagaimana perselisihan sepele di rumah tangga bisa berujung kekerasan serius, sekaligus menekankan pentingnya kesadaran dan kontrol diri dalam konflik domestik.

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini, menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan rumah tangga dan kewaspadaan terhadap sengketa kecil yang bisa berujung bahaya.

Pertengkaran Sepele Berujung Kekerasan Fisik

Pertengkaran suami-istri di Depok akibat ponsel memanas menjadi kekerasan fisik. Dengan pelaku memukul dan melempar ponsel hingga menyebabkan luka serius di mata kiri korban.

Insiden ini menyoroti bagaimana sengketa kecil dalam rumah tangga, seperti pinjam-meminjam ponsel atau game online. Dapat bereskalasi menjadi tindakan kekerasan serius jika tidak diatasi dengan komunikasi dan kontrol diri yang baik.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam konflik rumah tangga, peran polisi melindungi korban, serta edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan.

Baca Juga: Aksi Curanmor Teror Warga Kembangan, Diduga Menodong Pistol

Korban Kekerasan Rumah Tangga Jalani Perawatan Intensif

Korban Kekerasan Rumah Tangga Jalani Perawatan Intensif

Korban penganiayaan di Depok, AA, mengalami luka serius di mata kiri dan cedera di paha setelah diinjak dan dipukul oleh suaminya, RA. Kejadian ini menyoroti tingginya risiko kekerasan fisik yang dapat timbul dari konflik rumah tangga, bahkan akibat persoalan sepele seperti pinjam ponsel.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Dwi Shanty Anggraeni. Membenarkan bahwa korban kini menjalani perawatan intensif dan tengah dioperasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menangani luka di mata kiri.

Kasus ini menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga, peran polisi dan lembaga perlindungan perempuan. Serta edukasi masyarakat untuk mencegah perselisihan kecil menjadi kekerasan serius.

Pelaku Kekerasan Rumah Tangga Dijerat UU PKDRT

Pelaku penganiayaan terhadap istrinya di Depok, RA, kini dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan domestik. Penyidik saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi contoh penting perlindungan terhadap korban kekerasan rumah tangga dan penguatan peran aparat dalam menanggulangi tindak kekerasan domestik. Tindakan hukum ini diharapkan mengingatkan masyarakat agar menangani perselisihan rumah tangga dengan bijak dan mencegah kekerasan serius.

Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat berita viral terbaru dan terupdate setiap harinya hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Kompas Megapolitan
  2. Gambar Kedua dari JCCNetwork.id
Home
Telegram
Tiktok
Instagram