Seorang pelaku pencopetan ponsel berhasil ditangkap di Mal Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, setelah mencoba melarikan diri.

Pelaku berinisial R (25) mengambil ponsel milik pengunjung saat keramaian, namun aksinya gagal berkat sigapnya petugas keamanan mal dan bantuan pengunjung. Polisi membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum.
Berikut ini rangkuman berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kriminal Hari Ini.
Pelaku Pencopetan HP Ditangkap di Mal Jalan Thamrin
Jakarta Pusat Seorang pelaku pencopetan ponsel berhasil dibekuk di sebuah mal di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat sore sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku berinisial R (25) ketahuan mencopet ponsel milik pengunjung mal saat keramaian. Kejadian ini sempat membuat panik beberapa pengunjung, namun cepat tertangani oleh petugas keamanan mal yang sigap menangkap pelaku.
Saksi mata menyebutkan pelaku berusaha melarikan diri saat diketahui mencopet. Namun, petugas keamanan dan pengunjung berhasil mengejarnya dan menahannya hingga polisi tiba di lokasi. Ponsel yang dicuri langsung dikembalikan kepada korban, sementara pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi copet, terutama di area ramai seperti mal dan pusat perbelanjaan. Petugas juga meminta siapa pun yang menjadi korban kejahatan serupa untuk segera melapor agar tindakan cepat dapat dilakukan.
Rangkaian Peristiwa Penangkapan Pelaku Pencopetan
Peristiwa bermula ketika korban, seorang wanita berusia 28 tahun, sedang berbelanja di lantai dua mal. Pelaku memanfaatkan keramaian untuk meraih ponsel korban yang diletakkan di tas selempang. Aksi itu sempat tidak terlihat oleh korban.
Saat korban sadar ponselnya hilang, ia meminta bantuan petugas keamanan mal. Begitu pelaku mencoba melarikan diri, petugas langsung mengejar dan menahannya di area parkir. Petugas juga memanggil pengunjung yang menyaksikan kejadian untuk memberikan keterangan.
Kapolsek Menteng menyatakan polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa. Barang bukti ponsel korban diamankan sebagai bukti tindak pidana. Polisi masih mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penembakan yang Tewaskan Hansip di Jaktim
Tanggapan Korban dan Warga

Korban mengaku lega ponselnya berhasil dikembalikan dan pelaku ditangkap. Ia juga mengapresiasi kecepatan petugas keamanan mal dan pengunjung yang membantu menangkap pelaku. Korban berharap pelaku diproses sesuai hukum agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
Warga dan pengunjung mal menyatakan keprihatinan terhadap aksi copet yang semakin marak. Mereka mengingatkan pentingnya waspada dan menjaga barang pribadi di tempat umum. Beberapa pengunjung menyarankan mal meningkatkan patroli keamanan untuk mencegah kejadian serupa.
Beberapa tetangga mal menilai tindakan cepat petugas keamanan patut diapresiasi. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, keamanan mal, dan aparat kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di pusat perbelanjaan.
Tindakan Kepolisian dan Penanganan Hukum
Polisi Metro Jakarta Pusat menegaskan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. R diperiksa dan dicatat sebagai tersangka pencopetan, sementara pihak kepolisian mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala kejadian kriminal di mal atau tempat umum lainnya. Pendekatan proaktif ini diharapkan bisa menekan praktik kejahatan seperti pencopetan dan meningkatkan rasa aman pengunjung.
Kapolsek Menteng menegaskan bahwa pengawasan, patroli rutin, dan kerja sama masyarakat merupakan kunci pencegahan kriminalitas. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli di area ramai, termasuk mal dan pusat perbelanjaan, agar keamanan publik terjaga.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com