Demi Narkoba, 3 Pria Nekat Curi Lampu Lalu Lintas di Binjai

Demi Narkoba, 3 Pria Nekat Curi Lampu Lalu Lintas di Binjai

Kasus yang terjadi di Kota Binjai di mana tiga pria nekat mencuri lampu lalu lintas demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan membiayai kecanduan judi.

Demi Narkoba, 3 Pria Nekat Curi Lampu Lalu Lintas di Binjai

Salah satu kasus yang baru-baru ini menjadi sorotan publik terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, di mana tiga pria nekat mencuri lampu lalu lintas.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kriminal Hari Ini.

Aksi di Balik Pencurian

Para pelaku berinisial Dian Ginting (35), Putra Afandi (35), dan Amran (49) ditangkap oleh aparat kepolisian setempat setelah melakukan pencurian lampu lalu lintas.

Ketiganya bertindak dengan pembagian peran ada yang memanjat tiang lampu untuk mengambil lampu dan trafo. Ada yang menjaga situasi, dan ada juga yang mengawasi lewat motor.

Saat petugas membekuk mereka, ditemukan bekas lampu yang sudah rusak serta trafo lampu lalu lintas di tempat berbeda bukti bahwa mereka memang membawa kabur perangkat tersebut.

Pelaku mengaku telah mencuri itu dua minggu sebelum penangkapan, di waktu dini hari ketika arus kendaraan sepi. Lampu lalu lintas kemudian dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba serta untuk berjudi “tembak ikan”.

Motivasi Pelaku

Saat pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa tindakan pencurian lampu lalu lintas bukan semata untuk mencari besi tua.

Mereka mengungkap bahwa hasil penjualan lampu dan trafo digunakan untuk membeli narkoba dan mendanai kecanduan judi online khususnya permainan “tembak ikan”.

Salah satu pelaku secara eksplisit menyatakan bahwa mereka menggunakan uang hasil curian demi “foya‑foya” dan mempertahankan gaya hidup konsumtif mereka yang dipengaruhi narkoba dan judi.

Motif ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada narkoba dan judi memaksa pelaku mengambil jalan kriminal tidak sekadar mencuri untuk kebutuhan dasar. Tetapi untuk mendukung perilaku adiktif yang merusak.

Baca Juga: Terbongkar! Komplotan Begal di Medan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Ditembak

Penangkapan Pelaku

Penangkapan Pelaku

Beberapa hari setelah laporan, tim dari Polsek Binjai Kota bergerak dan menangkap ketiga pelaku pada Rabu, 12 Maret 2025. Pelaku diketahui bernama Dian Ginting (35), Putra Afandi (35), dan Amran (49).

Masing‑masing memiliki peran spesifik Dian sebagai “penunjuk” tiang lampu yang akan dicuri. Putra sebagai eksekutor yang menaiki tiang dan mencopot lampu. Serta Amran sebagai sopir sepeda motor sekaligus pemantau situasi.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa‑sisa lampu dan trafo yang sudah dibongkar. Pelaku mengakui bahwa hasil curian mereka jual. Lalu uangnya digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online lewat game “tembak ikan”.

Tindak Lanjut Polisi

Setelah ketiga pelaku ditangkap, Polsek Binjai Kota menyatakan akan memperkuat patroli malam hari. Terutama di titik‑titik rawan pencurian lampu lalu lintas. Polisi juga mendesak agar warga aktif melaporkan apabila melihat orang mencurigakan atau peralatan lampu jalan dibongkar.

Sisi lembaga pemerintah Dishub Binjai diberi tugas untuk mengevaluasi sistem keamanan dan penerangan serta mempertimbangkan pemasangan CCTV atau pengamanan tambahan agar fasilitas publik tidak mudah dijarah.

Pengadaan kembali lampu lalu lintas pun dilakukan dengan prioritas lokasi yang rawan sekaligus kampanye agar masyarakat menjaga fasilitas umum.

Dampak Kerusakan Terhadap Fasilitas Umum

Lampu lalu lintas adalah sarana publik penting terutama di persimpangan jalan utama. Pencurian ini membuat lampu menjadi hilang atau rusak. Sehingga mengganggu fungsi pengatur lalu lintas.

Kondisi seperti ini bisa menimbulkan risiko kecelakaan, kebingungan bagi pengendara, serta kemacetan. Apalagi jika terjadi malam hari atau saat jam sibuk.

Selain gangguan lalu lintas, kehilangan lampu juga berarti fasilitas publik yang dibayar oleh pemerintah dan warga menjadi rusak atau hilang karena tindakan kriminal.

Pemerintah setempat serta instansi terkait kemudian dihadapkan pada beban biaya penggantian lampu atau perbaikan infrastruktur.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari medan.kompas.com
  • Gambar Kedua dari regional.kompas.com
Home
Telegram
Youtube
Search