Dua Pelaku Curanmor Bersenpi yang Lukai Warga Jakbar Akhirnya Ditangkap

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi yang Lukai Warga Jakbar Akhirnya Ditangkap

Polisi berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang sempat menembak seorang warga di Palmerah, Jakarta Barat.

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi yang Lukai Warga Jakbar Akhirnya Ditangkap

Kedua tersangka diringkus di Yogyakarta dan Cimahi bersama senjata api rakitan dan barang bukti lainnya. Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.

Penangkapan Pelaku di Lokasi Berbeda

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menembak seorang warga di Palmerah, Jakarta Barat. Kedua tersangka, Vebran Vernando (VV) dan Robi Candra (RC), ditangkap di lokasi berbeda. VV ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Sabtu (10/1), sementara RC diringkus di Cimahi, Jawa Barat pada Minggu (11/1) dini hari pukul 03.06 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY, setelah menelusuri jejak digital, rekaman CCTV, dan laporan masyarakat. Kedua pelaku diketahui telah melakukan empat aksi pencurian motor dalam satu hari di wilayah Jakarta Barat.

Modus Operasi Komplotan

Komplotan ini memiliki peran masing-masing saat beraksi. VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor penembakan, sedangkan RC bertugas mengambil motor korban. Mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor, kemudian membawa kabur kendaraan.

Salah satu korban yang sedang berada di rumah sempat mendengar suara mesin motor menyala. Ketika keluar, motornya sudah dibawa kabur. Warga sekitar pun mengejar pelaku, namun VV mengeluarkan senjata api dan melepaskan tiga tembakan hingga melukai korban di bagian kaki.

Baca JugaSekolah Dasar di Bogor Jadi Sasaran Pencurian, Barang Elektronik Raib

Barang Bukti yang Disita Polisi

 Lukai Warga 700

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan modus operandi mereka. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Dua pucuk senjata api rakitan
  • 12 butir peluru
  • Satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci
  • Tujuh unit sepeda motor hasil curian
  • Pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi
  • Rekaman CCTV yang merekam aksinya

Kelengkapan barang bukti ini membantu polisi memastikan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi pencurian dan penembakan di Palmerah serta beberapa lokasi lain di Jakarta Barat.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dan kekerasan dengan senjata. Mereka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, dan pihak kepolisian terus menindak tegas pelaku curanmor bersenjata demi menjaga keamanan masyarakat Jakarta.

Upaya Polisi Memberantas Curanmor Bersenpi

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pelaku kejahatan bahwa aksi curanmor bersenjata tidak akan dibiarkan. Polisi menekankan pentingnya kerjasama warga dengan aparat melalui laporan cepat dan pengawasan lingkungan.

Penangkapan VV dan RC menunjukkan efektivitas koordinasi antar-polda, mulai dari penelusuran digital, pengumpulan bukti, hingga penangkapan di luar wilayah Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka curanmor bersenjata di ibu kota dan memberikan rasa aman bagi warga.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Malangtimes
  2. Gambar Kedua dari Jabarpress.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram