Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja, segera diserahkan ke kejaksaan NTT usai terlibat 2 kasus besar.
Setelah melalui proses penyidikan yang panjang mengenai dugaan pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika, Fajar akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk proses penuntutan.
Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai mantan Kapolres Ngada yang akan diserahkan ke Kejaksaan NTT, yuk simak lebih lanjut!
Penahanan dan Proses Penyidikan AKBP Fajar
AKBP Fajar Widyadharma resmi ditahan dan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang pada awal Juni 2025. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Polda NTT menyelesaikan tahap penyidikan dan menetapkan Fajar sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkotika.
Penahanan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa hambatan dan pelaku tidak melarikan diri.
Pelimpahan Berkas Perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada 21 Mei 2025, penyidik Polda NTT segera melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menyatakan bahwa penyerahan tersebut akan segera dilakukan setelah libur Idul Adha, menandai proses penuntutan dan persidangan yang akan segera berlangsung.
Kronologi Kasus dan Terbukanya Kasus Ini
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Australia melaporkan adanya video kekerasan seksual anak yang diunggah ke situs pornografi. Video tersebut diketahui berasal dari Kota Kupang, NTT.
Polda NTT kemudian melakukan penyelidikan sejak Januari 2025 dan menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka pada Februari 2025.
Fajar juga telah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada setelah sidang kode etik.
Baca Juga: Viral! Percobaan Begal Todong Wanita Pakai Celurit di Depok, Terekam CCTV
Fakta Mengenai Korban dan Dampak Psikologis
Korban pencabulan oleh Fajar adalah tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun. Salah satu korban bahkan masih berusia 5 tahun saat peristiwa terjadi. Selain mengalami trauma berat, dua korban remaja juga menderita penyakit menular seksual yang diduga ditularkan oleh pelaku.
Kuasa hukum korban, Veronica Ata, menyatakan bahwa para korban mengalami ketakutan luar biasa, bahkan trauma ketika melihat orang berseragam polisi. Mereka kini mendapatkan perlindungan dan layanan psikologis di shelter khusus.
Bukti dan Barang Bukti yang Dikumpulkan
Polda NTT telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam kasus ini, termasuk hasil visum pelecehan seksual, delapan rekaman video kekerasan seksual yang dibuat oleh Fajar, serta bukti pemesanan kamar hotel yang digunakan untuk melakukan aksi pencabulan.
Selain itu, polisi juga menemukan keterlibatan seorang perempuan berinisial ‘F’ yang diduga menjadi penyedia anak di bawah umur untuk pelaku.
Respons dan Harapan Dari Masyarakat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai lembaga perlindungan anak di NTT dan nasional. Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) serta Lembaga Perlindungan Anak NTT mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta korban mendapatkan pemulihan psikologis dan restitusi.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Kasus mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja, yang tersandung dugaan pencabulan anak dan penyalahgunaan narkotika, kini memasuki babak baru dengan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi NTT. Penahanan dan proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menegakkan supremasi hukum.
Kasus ini juga menjadi peringatan serius bagi institusi kepolisian dalam menjaga moral dan profesionalisme anggotanya. Perlindungan terhadap anak dan pemberantasan kejahatan seksual harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum dan sosial di Indonesia.
Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari antaranews.com
One thought on “Eks Kapolres Ngada Segera Diserahkan ke Kejaksaan NTT Untuk Proses Hukum”