Post Views: 4
Seorang copet di Bangkalan gagal mencuri tas dan langsung diamankan warga pelaku dihajar sebelum diikat di pohon dan diserahkan ke pihak berwajib.

Seorang pria di Kabupaten Bangkalan ditangkap warga usai membawa kabur sebuah tas warga Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan. Warga pun mengikat pelaku di sebuah pohon di pinggir Jalan Raya desa, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Kronologi Copet Bangkalan: Warga Tangkap Pelaku Usai Curi Tas
Pelaku pencurian tas di Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan, berhasil ditangkap oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Sukolilo, Bangkalan, pada Minggu, 21 Desember 2025. Kronologi kejadian bermula saat korban menggunakan sepeda motor pulang dari tempat kerjanya. Setibanya di sebuah toko kaca, korban berhenti dan masuk ke dalam toko untuk membantu mengambil solasi milik temannya, meninggalkan tasnya di bangku luar toko.
Tidak lama kemudian, seorang saksi melihat pelaku mengambil tas korban dan mencoba melarikan diri. Kecepatan reaksi warga sekitar membuat pelaku gagal kabur, sehingga langsung diamankan dan akhirnya diserahkan ke polisi.
Kejadian ini mengingatkan warga untuk waspada meninggalkan barang di tempat umum. Sekaligus menunjukkan kepedulian masyarakat dan efek jera bagi pelaku kriminal.
Warga Tangkap Satu Pelaku Copet, Temannya Masih Buron
Setelah mengetahui tasnya dicuri, korban dibantu oleh warga setempat untuk mengejar pelaku pencopetan di Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan. Berkat koordinasi dan cepat tanggap warga, satu pelaku berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa aksi pencopetan ini melibatkan dua orang. Sementara pelaku yang berhasil ditangkap, temannya yang berinisial RM berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu aparat penegak hukum menindak pelaku kriminal. Polisi terus memburu pelaku yang masih buron agar bisa diadili sesuai hukum yang berlaku. Sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa.
Baca Juga: Agus Begal Raja Tega Ditembak Mati, Polisi Selidiki Jaringannya
Copet Bangkalan Diamankan Warga, Diikat di Pohon Sebelum Dibawa Polisi

Setelah berhasil ditangkap oleh warga Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan, pelaku pencopetan sempat diikat di sebuah pohon dan menjadi tontonan warga sekitar. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setempat sebelum aparat kepolisian tiba untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat. Pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati pelaku sudah diikat. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menyoroti peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan kerja sama dengan polisi, sekaligus memberi peringatan bagi calon pelaku kriminal.
Polisi Amankan Barang Bukti Tas dan Isi Uang Tunai
Tersangka pencopetan di Desa Labang, Kecamatan Labang, Bangkalan, kini telah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita berupa tas warna hitam milik korban.
Polisi menyita tas pelaku berisi uang Rp 2.525.000, powerbank, charger, dan kaos korban, sebagai barang bukti untuk proses hukum. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dan peran aktif warga dalam menindak kriminal serta mencegah kejadian serupa.
Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di
Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari detikcom
Gambar Kedua dari Sigap88.news