OJK telah terima lebih dari Ratusan Ribu aduan penipuan dari masyarakat, dengan total kerugian yang sangat besar mencapai Rp3,2 triliun.
Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus penipuan di sektor jasa keuangan Indonesia. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, Hudiyanto, menyatakan bahwa jumlah penipuan siber di Indonesia semakin meningkat.
Angka aduan harian mencapai rata-rata 718 laporan, yang terhitung dua hingga tiga kali lebih banyak dibandingkan laporan di negara lain. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Lonjakan Aduan Penipuan Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima lebih dari 153 ribu aduan penipuan hingga saat ini.
Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam kasus penipuan siber di Indonesia. Kerugian materiil yang diderita para korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,2 triliun. Situasi ini menempatkan Indonesia dalam “tahapan sangat bahaya” terhadap penipuan yang terjadi.
Peran dan Fungsi Indonesia Anti-Scam Center (IASC)
Dalam upaya merespons ancaman penipuan yang semakin canggih, OJK bersama Satgas PASTI meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. IASC dideskripsikan sebagai forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan untuk menangani penipuan (scam) di sektor keuangan secara cepat dan berefek jera.
Anggota Satgas PASTI tidak hanya OJK, tetapi juga mencakup 10 kementerian, Bank Indonesia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). IASC menerapkan dua sistem kerja untuk mempercepat proses dan penelitian aliran dana kolokasi dan non-kolokasi.
Sistem kolokasi melibatkan penempatan pegawai dari setiap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan penyedia jasa pembayaran (PJP) di kantor IASC. Sementara itu, sistem non-kolokasi berlaku bagi PUJK dan PJP yang menyiapkan pegawai khusus sebagai penanggung jawab IASC di kantor masing-masing. Target utama IASC adalah menunda transaksi penipuan dengan cepat, menyelamatkan sisa dana korban. Mengidentifikasi pelaku penipuan, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak mereka.
Baca Juga: FAKTA Pembunuh Berantai di Pariaman, Korban Dirudapaksa Lalu Dicor Dalam Sumur
Modus Operandi Penipuan yang Sering Dilaporkan
Berdasarkan aduan yang diterima, beberapa modus penipuan paling sering dilaporkan. Penipuan belanja online dan jual-beli online menduduki peringkat teratas, di mana korban telah mentransfer uang namun barang tidak pernah diterima. Modus lain yang marak adalah penipuan berkedok investasi, di mana pelaku menjanjikan keuntungan besar namun dana yang ditransfer korban tidak pernah kembali.
Penipuan undian berhadiah juga umum, dengan korban diminta membayar pajak terlebih dahulu untuk mendapatkan hadiah yang sebenarnya fiktif. Selain itu, terdapat penipuan fake call atau panggilan palsu melalui media sosial seperti Instagram. Di mana pelaku sering kali melakukan profiling korban untuk melancarkan aksinya.
Penipuan penawaran kerja juga banyak dilaporkan, seringkali dengan skema yang merugikan pencari kerja. Bentuk penipuan lain termasuk pinjaman online (pinjol) fiktif dan pengiriman file APK melalui WhatsApp yang dapat menyedot dana rekening bank jika dibuka oleh korban. Love scam, di mana korban ditipu oleh individu yang berpura-pura memiliki hubungan spesial, juga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Data Statistik dan Respons Cepat OJK
Hingga 23 Mei 2025, IASC OJK telah berhasil memblokir dana korban penipuan keuangan senilai Rp163 miliar. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, IASC mencatat total kerugian korban mencapai Rp2,6 triliun dari 135.397 laporan penipuan keuangan yang diterima. Dari laporan tersebut, sebanyak 219.168 rekening terindikasi penipuan, dengan 49.316 (sekitar 22,5%) di antaranya berhasil diblokir.
OJK juga mencatat 4.344 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal mulai 1 Januari hingga 23 Mei 2025. Selain rekening, Satgas PASTI juga mendeteksi penyalahgunaan nomor WhatsApp oleh penagih (debt collector) pinjaman online ilegal yang menggunakan cara intimidatif.
Sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan telah diidentifikasi dan diproses pemblokirannya melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Kecepatan pelaporan sangat menentukan berapa besar dana yang bisa diselamatkan.
Edukasi dan Pencegahan Penipuan
OJK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan guna mencegah menjadi korban penipuan. Langkah-langkah penting yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:
- Verifikasi Informasi: Selalu mengecek legalitas perusahaan atau entitas yang menawarkan produk keuangan dan tidak mudah percaya pada tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Hindari Memberikan Informasi Pribadi Sembarangan: Jangan pernah memberikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, atau kode OTP yang sering digunakan pelaku penipuan untuk mengakses dana korban.
- Segera Laporkan Penipuan: Jika menjadi korban atau mencurigai adanya modus penipuan. Segera laporkan ke IASC atau pihak berwenang lainnya untuk tindakan lebih lanjut. Pelaporan dapat dilakukan melalui situs web resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Layanan Konsumen OJK di nomor 157, WhatsApp 081-157-157-157, dan seluruh media sosial resmi OJK. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana korban dapat diselamatkan.
- Meningkatkan Literasi dan Edukasi: Mengikuti seminar dan kampanye edukasi keuangan yang diselenggarakan oleh pemerintah, otoritas. Dan lembaga keuangan dapat membantu masyarakat mengenali dan menghindari scam.
Kesimpulan
Lonjakan aduan penipuan keuangan dengan kerugian mencapai triliunan rupiah menunjukkan tingkat bahaya yang serius di Indonesia. Kehadiran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK menjadi perisai penting dalam upaya memerangi penipuan ini. Dengan fokus pada penanganan cepat, pemblokiran rekening, dan upaya pemulihan dana.
Namun, efektivitas penanganan penipuan tidak hanya bergantung pada tindakan OJK, tetapi juga pada peran aktif dan kewaspadaan masyarakat. Peningkatan literasi keuangan dan kesadaran akan berbagai modus penipuan. Serta kecepatan dalam melaporkan insiden, sangat krusial untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan keuangan.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang OJK Terima Ratusan Ribu aduan penipuan hanya di INFO KRIMINAL HARI INI.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari litex.co.id