Komplotan Copet diringkus Polresta Bogor Kota yang beraksi di Bogor, yang telah meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.

Sebanyak enam tersangka telah ditangkap, termasuk penadah. Komplotan ini telah beraksi selama setahun dan terlibat dalam 14 laporan polisi, dengan total kerugian korban mencapai Rp 126.597.000. Penangkapan ini dipicu oleh laporan seorang wanita berinisial MR yang menjadi korban pencopetan saat berolahraga di Jalan Jalak Harupat pada 16 Agustus 2025. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Pengungkapan Jaringan Pencopet di Bogor
Polresta Bogor Kota berhasil membongkar dua kelompok pencopet terorganisir yang telah beraksi selama setahun terakhir. Operasi penangkapan ini melibatkan enam tersangka yang memiliki peran dan wilayah operasi yang berbeda. Kedua kelompok pencopet ini secara kolektif bertanggung jawab atas setidaknya 14 laporan polisi terkait kasus pencopetan.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban berinisial MR yang kehilangan ponselnya saat berolahraga di jalur pedestrian Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Suara musik yang tiba-tiba hilang dari earphone korban menjadi indikasi awal kejadian pencopetan tersebut.
Pihak kepolisian, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial A pada malam harinya di kediamannya. Dari penangkapan A, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap tersangka lain, yaitu R dan I. Dalam keseluruhan operasi, total enam tersangka berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota.
Modus Operandi dan Target Korban
Komplotan pencopet ini dikenal memiliki modus operandi yang terorganisir dan menyasar kelompok korban tertentu. Mereka mengincar individu yang sedang beraktivitas di area publik, seperti warga yang berolahraga di jalur Sistem Satu Arah (SSA) dan Lapangan Sempur, atau penumpang kereta api yang berangkat maupun pulang kerja di Stasiun Bogor.
Cara mereka beraksi adalah dengan mencari kesempatan dan membuka ritsleting tas korban untuk mengambil barang berharga. Kompol Aji Riznaldi menjelaskan bahwa kedua kelompok ini memiliki spesialisasi wilayah operasi. Satu kelompok beroperasi khusus di wilayah SSA dan Sempur, dengan tersangka Romi, Iwan, dan Anto.
Kelompok lainnya beraksi di wilayah Stasiun Bogor, dengan tersangka Febri Sidabutar dan Imam Syafei. Para pelaku juga memiliki jaringan penadah yang terorganisir, dengan satu penadah spesialis untuk ponsel Android dan DPO penadah spesialis untuk iPhone. Penadahan ini memungkinkan mereka untuk segera menjual hasil curian.
Baca Juga: Curi Barang dari Kos Teman yang Baru Dikenal Online di Jaksel Ditangkap Polisi!
Kronologi Penangkapan dan Perkembangan Kasus

Penangkapan komplotan ini terjadi kurang dari seminggu setelah laporan pertama diterima. Kompol Aji Riznaldi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, menyatakan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan di rumah masing-masing di Kota Bogor. Pada Jumat (22/8/2025), Kompol Aji Riznaldi menggelar jumpa pers untuk menyampaikan detail penangkapan ini.
Dari enam tersangka yang ditangkap, dua di antaranya, Febri Sidabutar dan Imam Syafei, ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, khususnya untuk menangkap para penadah yang masih buron. Para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Dampak dan Kerugian Korban
Aksi pencopetan yang dilakukan oleh komplotan ini telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban, dengan total kerugian mencapai Rp 126.597.000 dari 14 TKP. Selain kerugian materi, korban seperti MR juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Kejadian ini juga menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di ruang publik seperti berolahraga atau menggunakan transportasi umum.
Polresta Bogor Kota menekankan bahwa para pelaku telah beraksi sejak tahun lalu, dan banyaknya laporan polisi menunjukkan skala operasi mereka. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat saat beraktivitas di tempat umum.
Pencegahan dan Himbauan Kepolisian
Untuk mencegah kejadian serupa, Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di sarana umum. Penting untuk selalu menjaga barang bawaan, terutama ponsel dan dompet, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Masyarakat dianjurkan untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan sulit dijangkau oleh tangan-tangan jahil, serta selalu memperhatikan lingkungan sekitar.
Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam memberantas tindak kejahatan semacam ini. Laporan cepat dari korban membantu polisi dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku, seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Kesimpulan
Penangkapan komplotan pencopet di Bogor oleh Polresta Bogor Kota merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan modus operandi yang terorganisir, kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman pencopetan di ruang publik.
Upaya pengembangan kasus, termasuk pengejaran penadah yang masih buron, menunjukkan komitmen polisi untuk menuntaskan jaringan kejahatan ini. Diharapkan masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan untuk meminimalisir risiko menjadi korban kejahatan serupa. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap komplotan copet di Bogor diringkus hanya di INFO KRIMINAL HARI INI.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com