Polisi Bekasi berhasil menangkap maling sadis yang merampok uang nenek penjual nasi uduk, membuat warga heboh dan lega.
Kasus pencurian yang menimpa Nenek Atnah, penjual nasi uduk di Pondok Melati, Bekasi, akhirnya berujung penangkapan pelaku. Polda Metro Jaya berhasil meringkus maling tersebut. Aksi yang terjadi Selasa, 17 Februari 2026, sempat menyita perhatian publik dan menimbulkan keresahan karena korban seorang nenek yang mencari nafkah berjualan.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini Akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Motif di Balik Kejahatan, Kebutuhan Ekonomi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya karena motif ekonomi. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial T alias B, mengaku membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga terdorong untuk melakukan pencurian.
Alasan ekonomi seringkali menjadi faktor pendorong di balik tindakan kriminalitas. Meskipun demikian, motif ini tidak dapat dijadikan pembenaran atas perbuatan melawan hukum yang merugikan orang lain. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi pencurian ini.
Penegakan hukum tetap menjadi prioritas untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya peran penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Modus Operandi Pelaku, Menyasar Kaum Rentan
Pelaku T alias B menggunakan modus operandi yang licik. Ia berpura-pura menjadi pembeli nasi uduk Nenek Atnah. Ketika Nenek Atnah sedang sibuk menyiapkan pesanan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk menggasak uang tunai senilai Rp 700 ribu.
Menurut Kombes Budi, pelaku memang telah menargetkan Nenek Atnah. Ia sengaja menyasar kaum rentan seperti ibu-ibu atau nenek-nenek karena dianggap lebih mudah untuk dicuri dan cenderung tidak dapat memberikan perlawanan yang berarti.
Modus seperti ini seringkali menimpa pedagang kecil atau lansia yang kurang sigap. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama saat bertransaksi di tempat umum.
Baca Juga: Heboh! Polisi Buru Pelaku Pencurian Truk Ekspedisi di Jagakarsa
Pelaku Residivis Dengan Riwayat Kejahatan Serupa
Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh T alias B. Selama tahun 2026, pelaku diketahui telah beraksi dua kali di daerah Pondok Gede, Bekasi, sebelum akhirnya tertangkap.
Kedua korban sebelumnya juga merupakan ibu penjual nasi uduk, menunjukkan pola kejahatan yang konsisten. Pada aksi pertama, pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp 7,5 juta. Korban saat itu sempat menghadang, namun malah tersungkur saat pelaku melarikan diri dengan motor.
Fakta ini menegaskan bahwa T alias B adalah residivis yang terbiasa melakukan tindakan pencurian dengan sasaran yang sama. Penangkapan ini diharapkan dapat mengakhiri rentetan kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.
Penegakan Hukum Dan Imbauan Kewaspadaan
Penangkapan pelaku oleh Polda Metro Jaya ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses hukum selanjutnya akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan lansia, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Keamanan pribadi dan harta benda harus menjadi prioritas utama.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan. Dengan kerjasama aktif antara masyarakat dan aparat, lingkungan yang lebih aman dan nyaman dapat tercipta.
Ikuti perkembangan Info Kriminal terupdate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari harianbasis.co
- Gambar Kedua dari lamongan.jatimnetwork.com