Kasus penculikan anak selalu menyisakan duka mendalam dan kekhawatiran di tengah masyarakat serta menimbulkan ketakutan luas.
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ketika seorang anak menjadi korban penculikan. Namun, di balik aksi keji tersebut, terkuak motif yang lebih kompleks dan tragis, yang melibatkan drama asmara antara pelaku dan ibu korban.
Berikut ini, Info Kriminal Hari Ini akan menyoroti kepolisian yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini, membawa titik terang pada peristiwa yang sempat menggegerkan publik.
Motif Asmara Di Balik Penculikan
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik aksi penculikan anak di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial MAR, ternyata memiliki motif pribadi yang gelap. Ia melakukan penculikan tersebut dengan tujuan untuk mengancam ibu korban.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, motif utama pelaku adalah untuk memaksa ibu korban agar kembali menjalin hubungan asmara dengannya. MAR berharap dengan menculik anaknya, ibu korban akan merasa tertekan dan bersedia kembali padanya. Sebuah motif yang didasari oleh obsesi asmara yang salah arah.
Tindakan nekat ini menunjukkan betapa berbahayanya obsesi yang tidak terkendali. Alih-alih menyelesaikan masalah asmara secara dewasa, pelaku justru memilih jalan kekerasan dengan melibatkan anak di bawah umur. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan masalah pribadi dengan cara yang benar dan tidak melibatkan orang lain yang tidak bersalah.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada Senin (26/1). Tim gabungan dari Unit Jatanras Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan mendalam dan pelacakan intensif. Kecepatan respons kepolisian menjadi kunci dalam memburu pelaku.
Peristiwa penculikan sendiri terjadi pada Minggu (25/1) di Jalan Pahlawan Raya Blok, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial MAA diminta keluarganya untuk membeli LPG di warung terdekat. Sayangnya, MAA tidak pernah kembali ke rumah, memicu kekhawatiran orang tuanya.
Menurut keterangan saksi, korban terakhir tampak bersama seorang pria beratribut ojek online yang mengendarai motor. Pelaku diduga memaksa korban dengan menakut-nakuti menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard motor. Ini menunjukkan adanya unsur kekerasan dalam tindakan penculikan tersebut.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Curat di Sibolga Sambas Berhasil Diringkus
Jejak Pelaku Hingga Bandung
Dari hasil analisis dan pelacakan yang cermat, kepolisian mengetahui bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Informasi ini menjadi petunjuk vital bagi tim. Tanpa menunda, pada Kamis (29/1), tim segera melakukan pengejaran ke lokasi tersebut.
Pengejaran intensif membawa petugas hingga ke Terminal Leuwipanjang, Bandung. Di sana, petugas berhasil menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Sebuah operasi yang berhasil berkat koordinasi dan kecepatan tim.
Di dalam bus tersebut, pelaku MAR berhasil diamankan bersama dengan korban MAA. Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian. Setelah itu, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Ancaman Hukuman Dan Imbauan Kepolisian
Atas perbuatannya, MAR dijerat dengan Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun menanti pelaku. Bahkan, hukuman dapat diperberat hingga 15 tahun mengingat korban merupakan anak di bawah umur, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan terhadap anak. Sumarni memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, demi keadilan bagi korban dan keluarga. Ini adalah komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana melalui call center 110. Layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) juga disediakan sebagai saluran pengaduan langsung. Respons cepat dan proaktif dari masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum.
Jangan ketinggalan informasi terkini seputar Info Kriminal Hari Ini dan beragam berita menarik penambah wawasan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari penahitam.com