Jaringan narkoba internasional di Jambi dibongkar dalam operasi besar yang menunjukkan tekad Polda Jambi memberantas peredaran narkotika secara tegas.
Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sindikat narkoba yang beroperasi lintas wilayah dan negara, dengan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu, ekstasi, dan senjata api rakitan. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh.
Info Kriminal Hari Ini akan membahas pengungkapan mengejutkan dari Polda Jambi yang berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lengkap dengan barang bukti sabu, ekstasi, hingga senjata api rakitan.
Awal Mula Pengungkapan
Kasus ini terungkap berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang terletak di RT 10, Jalan Kasturi Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Dari laporan tersebut, disebutkan bahwa ruko tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menanggapi laporan ini, tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi langsung melakukan pengintaian secara intensif di lokasi yang dimaksud.
Tanpa membuang waktu, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap ruko tersebut. Dalam operasi tersebut, seorang laki-laki bernama Rusdi (47), warga Kota Jambi, berhasil diamankan di tempat kejadian. Pemeriksaan dan penggeledahan langsung dilakukan oleh tim, dan hasilnya cukup mengejutkan.
Penangkapan Barang Bukti Mengejutkan
Dari penggeledahan di ruko tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 29,549 gram dan 112 butir ekstasi. Selain itu, ditemukan pula satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk menjaga atau mengamankan transaksi ilegal tersebut.
Penemuan senjata api ini semakin menguatkan dugaan bahwa jaringan yang dibongkar bukan sekadar pengedar kecil, melainkan bagian dari sindikat besar yang siap menghadapi risiko apa pun. Dari hasil interogasi terhadap tersangka Rusdi, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Mustapa, yang kemudian ditetapkan sebagai target berikutnya oleh pihak kepolisian.
Pengejaran Bandar di Batam
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap Mustapa (52), yang diketahui merupakan warga Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil pelacakan dan profiling, tim berhasil menemukan keberadaan Mustapa di rumahnya yang terletak di Jalan Batu Besar Kampung Panglong, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Penangkapan terhadap Mustapa berjalan lancar dan dirinya langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mustapa diketahui berperan sebagai kurir sekaligus penjual dalam jaringan ini. Yang mengejutkan, dari catatan pihak kepolisian, ia telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu dengan total mencapai 50 kilogram melalui jalur laut dari Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Modus ini memanfaatkan jalur laut yang relatif longgar pengawasan, menjadi celah bagi pelaku kejahatan narkoba.
Baca Juga:
Senpi Rakitan Milik Sindikat
Tak berhenti pada dua tersangka, pihak kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait asal muasal senjata api rakitan yang ditemukan bersama Rusdi. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa senpi tersebut disuplai oleh seseorang bernama Heru Hamzah alias Padu (35), yang juga merupakan warga Kota Jambi. Heru kemudian diamankan di kawasan Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Dengan penangkapan Heru, maka total ada tiga tersangka yang berhasil diringkus dalam operasi besar ini. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sindikat Internasional dan Asal Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa sabu yang ditemukan dalam penggerebekan memiliki ciri khas kemasan yang mengindikasikan asal barang dari luar negeri. Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan ini tidak hanya berskala nasional, tetapi juga merupakan bagian dari sindikat internasional yang terorganisir.
Barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi dan sekitarnya. Jika tidak segera digagalkan, peredarannya tentu dapat berdampak buruk bagi generasi muda di daerah tersebut.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, memberikan pernyataan tegas terkait pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan tindak tegas, tidak hanya pengguna, tetapi juga pengedar, bandar, dan pengendali narkoba yang terlibat dalam jaringan internasional” ujarnya dengan penuh ketegasan.
Kesimpulan
Pengungkapan jaringan narkoba internasional oleh Polda Jambi menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika. Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.
Dengan kerja sama tersebut, kepolisian berhasil membongkar operasi besar yang melibatkan jaringan internasional. Operasi ini tidak hanya mengancam stabilitas lokal, tetapi juga merupakan bagian dari ancaman global yang harus ditangani serius. Penangkapan tiga tersangka dan disitanya barang bukti menjadi bukti nyata keseriusan aparat.
Lebih dari sekadar penindakan, ini merupakan upaya konkret menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Simak dan ikuti terus Info Kriminal Hari Ini agar Anda tidak ketinggalan informasi seputar kriminal lainnya seperti jaringan narkoba internasional jambi dibongkar yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.dirgantaraonline.co.id
- Gambar Kedua dari www.bitvonline.com
2 thoughts on “Jaringan Narkoba Internasional di Jambi Dibongkar, 3 Pelaku & Senpi Ditangkap!”