Kejaksaan Tinggi (Kejati) memperluas penyidikan kasus klaim fiktif jaminan kecelakaan kerja dengan menetapkan tersangka baru yang diduga terlibat aktif.
Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan dokumen, audit administrasi, dan keterangan saksi, menunjukkan keseriusan aparat hukum memberantas praktik merugikan negara.
Dibawah ini akan membahas berita terbaru dan terviral hanya ada di Info Kriminal Hari Ini.
Kejati Tetapkan Tersangka Klaim Palsu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan klaim fiktif jaminan kecelakaan kerja yang sempat menjadi sorotan publik. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Kejati resmi menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat aktif dalam skema pengajuan klaim palsu tersebut.
Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan dokumen, audit administrasi, serta pemanggilan sejumlah saksi. Penyidik menemukan adanya indikasi kuat keterlibatan pihak yang diduga ikut mengatur proses pencairan klaim yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Kejati menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lainnya apabila ditemukan alat bukti tambahan. Aparat hukum memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur demi menjamin kepastian hukum.
Pola Klaim Palsu Terkuak dalam Penyelidikan
Dalam penyelidikan yang dilakukan, penyidik mengungkap adanya pola pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja yang diduga direkayasa. Beberapa dokumen pengajuan ditemukan tidak sesuai fakta, mulai dari laporan kecelakaan yang tidak pernah terjadi hingga data peserta yang diduga dimanipulasi.
Kejati menilai, praktik semacam ini sangat merugikan karena selain berpotensi menimbulkan kerugian keuangan, juga merusak kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program yang sejatinya bertujuan melindungi pekerja justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.
Oleh karena itu, Kejati menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal pada lembaga terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain penindakan hukum, perbaikan tata kelola administrasi juga dinilai menjadi langkah krusial untuk menutup celah penyimpangan.
Baca Juga: Heboh! Pembunuh Mahasiswi UMM Ternyata Kakak Ipar, Pelaku Bripka Agus Sulaiman Kini Ditahan!
Proses Penyidikan Diperluas Saksi Diperiksa
Seiring penetapan tersangka baru, Kejati memastikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penyidik kembali memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui alur pengajuan klaim tersebut, baik dari internal lembaga maupun pihak eksternal yang berkaitan langsung dengan proses administrasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus memastikan seluruh rangkaian peristiwa hukum terungkap dengan jelas. Setiap keterangan saksi akan dikonfirmasi dengan bukti dokumen serta temuan lapangan untuk memastikan keakuratan informasi.
Kejati menegaskan tidak ada kompromi terhadap tindakan yang merugikan negara serta masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tuntas, sehingga dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mencoba melakukan praktik serupa.
Publik Diminta Percaya Proses Hukum
Di tengah perkembangan kasus ini, Kejati mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum berkomitmen menangani perkara dengan profesional tanpa intervensi pihak manapun. Transparansi informasi juga akan dijaga agar publik tetap mendapatkan perkembangan terkini sesuai tahapan penyidikan.
Kejati juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Semua pihak yang terlibat masih memiliki hak untuk membuktikan pembelaan diri melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta pengelolaan program jaminan sosial semakin menguat. Kasus klaim fiktif ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar tata kelola pelayanan publik semakin bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Jangan lewatkan berita terbaru tentang kriminlyang terjadi dan terviral yang akan di bahas cuman hanya ada di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari investor.id