Mengejutkan! SBMI Catat Ribuan Kasus Perdagangan Orang Sejak 2010

Mengejutkan! SBMI Catat Ribuan Kasus Perdagangan Orang Sejak 2010

SBMI mencatat ribuan kasus perdagangan orang sejak 2010, Fakta ini mengungkap ancaman serius terhadap pekerja migran Indonesia.

Mengejutkan! SBMI Catat Ribuan Kasus Perdagangan Orang Sejak 2010

Perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata yang menghantui Indonesia. Data mengejutkan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat ribuan kasus terjadi sejak 2010, dengan korban didominasi kelompok rentan.

Angka ini menjadi alarm keras bagi negara dan masyarakat untuk lebih serius mencegah kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung secara sistematis dan terselubung. Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

SBMI Ungkap Ribuan Kasus Pekerja Migran Sejak 2010

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat telah menangani 6.573 kasus pekerja migran Indonesia sepanjang periode 2010 hingga 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan pekerja migran masih menjadi masalah serius yang belum tertangani secara menyeluruh.

Data tersebut disampaikan SBMI dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) SBMI 2025, yang dipaparkan di Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025. Laporan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah terkait lemahnya sistem tata kelola migrasi tenaga kerja Indonesia.

TPPO Jadi Kasus Dominan Di Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025 saja, SBMI menangani 453 laporan kasus pekerja migran, dengan TPPO menempati posisi tertinggi. Tercatat 202 kasus perdagangan orang dilaporkan dalam satu tahun terakhir, menjadikannya masalah utama yang dihadapi para buruh migran.

“Tindak pidana perdagangan orang masih menjadi wajah utama migrasi,” ujar Novia Kirana, salah satu penulis Catahu SBMI 2025. Menurutnya, tingginya angka TPPO menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja Indonesia masih sarat eksploitasi dan belum sepenuhnya aman bagi para pekerja.

Selain TPPO, SBMI juga menerima laporan 58 kasus pekerja tidak digaji, 58 kasus gagal berangkat, 34 kasus ketidaksesuaian kontrak kerja, serta 31 kasus pekerja migran meninggal dunia. Data ini memperlihatkan kompleksitas masalah yang dihadapi buruh migran, mulai dari penipuan hingga pelanggaran hak dasar.

Baca Juga: Polisi Kesulitan Menangkap Suyit, Tersangka Kasus Mahasiswa UMM

Kasus Berat Ungkap Lemahnya Perlindungan Migran

Kasus Berat Ungkap Lemahnya Perlindungan Migran 700

SBMI menyoroti sejumlah kasus berat yang dialami pekerja migran, seperti kekerasan psikis, penahanan dokumen, pemenjaraan, hingga kematian. Selain itu, terdapat pula kasus sakit, kecelakaan kerja, penipuan, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga hilang kontak dengan keluarga.

“Hal ini menandakan bahwa sistem tata kelola migrasi yang dibangun pemerintah belum mampu memberikan perlindungan yang memadai,” tegas SBMI dalam laporannya. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap agen perekrutan dan mekanisme perlindungan di negara penempatan masih sangat lemah.

Data 15 Tahun Perlihatkan Masalah Sistemik Migrasi

Dalam rentang 2010–2025, dari total 6.573 kasus yang ditangani SBMI, tercatat 1.719 kasus merupakan TPPO, disusul 1.163 kasus pekerja tidak digaji, serta 806 kasus gagal berangkat. Angka ini mempertegas bahwa kerentanan utama buruh migran berada pada tiga masalah besar tersebut.

“Data menunjukkan bahwa perlindungan buruh migran masih lemah sejak tahap perekrutan,” tulis SBMI. Novia menambahkan, tingginya kasus TPPO menandakan bahwa migrasi tenaga kerja Indonesia telah menjadi bagian dari sistem ekonomi politik global yang bermasalah, sehingga menuntut reformasi kebijakan yang lebih menyeluruh.

SBMI mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi, pengawasan, serta layanan pendampingan bagi pekerja migran, agar ke depan tidak lagi menjadi korban perdagangan orang dan pelanggaran hak asasi manusia.

Lemahnya Sistem Perekrutan Picu Maraknya Kasus TPPO

SBMI menilai tingginya kasus perdagangan orang berkaitan langsung dengan lemahnya pengawasan dan perlindungan sejak tahap perekrutan pekerja migran. Ikuti terus Info Kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari tempo.co
  2. Gambar Kedua dari hukumonline.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram