Miris! Nenek 70 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto

Miris! Nenek 70 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto

Seorang nenek berusia 70 tahun di Jeneponto diduga menjadi korban pelecehan seksual, Kasus ini memicu keprihatinan dan sorotan publik.

Miris! Nenek 70 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto

Peristiwa memilukan kembali mengguncang rasa kemanusiaan. Seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto diduga menjadi korban pelecehan seksual, sebuah kasus yang menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Kejadian ini tidak hanya menyentuh sisi hukum, tetapi juga membuka luka sosial tentang perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya para lansia. Dibawah ini akan membahas berita terbaru dan terviral hanya ada di .

Kasus Pelecehan Seksual Lansia Gegerkan Jeneponto

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita lanjut usia kembali mengusik rasa kemanusiaan publik. Seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pria berinisial DR (61).

Peristiwa ini memicu keprihatinan luas, mengingat korban merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan sekitarnya. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Terduga pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Jeneponto. Kasus ini kini dalam penanganan serius pihak berwajib untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Terduga Pelaku Ditangkap Usai Sempat Kabur

DR ditangkap di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (21/12/2025), setelah beberapa hari menghindari kejaran aparat. Penangkapan dilakukan oleh tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto yang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan terduga pelaku.

Dantim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berusia 61 tahun, sementara korban berusia 70 tahun.

Setelah diamankan, DR langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Baca Juga: Cimahi Heboh! Enam Pelaku Pembacokan Tukang Cukur Dibekuk Polisi

Kronologi Dugaan Pencabulan Di Kebun

Kronologi Dugaan Pencabulan Di Kebun 700

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) di wilayah Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban saat itu tengah berjalan kaki seorang diri dalam perjalanan pulang ke rumah.

Di tengah perjalanan, korban diduga dihampiri oleh terduga pelaku yang kemudian mengajaknya menuju sebuah kebun. Di lokasi tersebut, DR diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Situasi berubah ketika korban berteriak meminta pertolongan, sehingga membuat terduga pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian. Teriakan korban menjadi faktor penting yang menghentikan aksi tersebut sekaligus membuka jalan bagi terungkapnya kasus ini ke pihak berwenang.

Polisi Dalami Kasus dan Pastikan Proses Hukum Berjalan

Setelah penangkapan dilakukan, penyidik Polres Jeneponto langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap DR. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna memperkuat proses penyidikan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kejahatan, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti lansia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual dapat terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja. Perlindungan terhadap perempuan dan lansia menjadi tanggung jawab bersama, baik oleh aparat penegak hukum, keluarga, maupun masyarakat luas.

Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Di Makassar

Setelah menerima laporan dari pihak korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan DR di wilayah Makassar, setelah sempat melarikan diri.

Penindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi kejahatan lanjutan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Jangan lewatkan berita terbaru tentang kriminal yang terjadi dan terviral yang akan di bahas cuman hanya ada di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari sindomakassar.com
Home
Telegram
Tiktok
Instagram