Satgas Antitawuran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan tawuran di Cilincing, Jakarta Utara, dengan menangkap tujuh pemuda yang membawa senjata tajam.
Polisi menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk menjaga keamanan warga, menekan tawuran, dan membongkar jaringan kekerasan antarpemuda. Langkah ini menjadi peringatan tegas bagi kelompok yang hendak melakukan aksi kekerasan di ibu kota.
Berikut ini, Info Kriminal Hari Ini akan menyoroti kepolisian yang berhasil mengungkap tuntas kasus ini, membawa titik terang pada peristiwa yang sempat menggegerkan publik.
Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Tujuh Pemuda Ditangkap
Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran pada Selasa, 17 Februari 2026. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tiga senjata tajam berupa celurit dan cocor bebek. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah aksi kekerasan di wilayah Jakarta.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli menyasar sejumlah titik rawan tawuran di Jakarta Pusat hingga Jakarta Utara. “Saat melakukan patroli di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang mencurigakan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Polisi langsung membawa tujuh pemuda tersebut beserta barang bukti ke Markas Kepolisian Sektor Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini menjadi peringatan bagi kelompok pemuda lain agar tidak melakukan aksi kekerasan di jalanan ibu kota.
Patroli Malam Polisi Redam Potensi Tawuran
Wahyu Ariwibowo menegaskan bahwa patroli dini hari akan terus dilaksanakan untuk menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah yang dikenal rawan konflik antar-pemuda, termasuk kawasan industri, perumahan padat, dan jalan protokol yang sering dijadikan lokasi tawuran.
“Upaya ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah tawuran yang membahayakan keselamatan warga dan pelaku itu sendiri. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang hendak melakukan provokasi,” kata Wahyu. Patroli ini melibatkan tim gabungan yang dilengkapi kendaraan dan peralatan keamanan modern.
Selain menekan tawuran, patroli rutin juga berfungsi sebagai pengawasan terhadap kejahatan jalanan lainnya, seperti perkelahian, pencurian, dan penggunaan senjata tajam. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga: Amukan Orang Mabuk di Warung Kopi Kemang Lukai Pengunjung Dan Karyawan
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dari tujuh pemuda yang ditangkap, polisi menyita tiga senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek. Barang bukti ini diperkirakan akan digunakan untuk tawuran antarkelompok pemuda di kawasan Jakarta Utara. Polisi masih mendalami asal senjata serta kelompok yang terlibat untuk membongkar jaringan tawuran lebih luas.
Modus operandi yang digunakan para tersangka biasanya melibatkan pertemuan di lokasi-lokasi tertentu dan saling provokasi melalui media sosial. Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak memfasilitasi atau menyebarkan informasi yang dapat memicu bentrokan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencatat bahwa sebagian besar tersangka adalah pemuda baru yang mudah terprovokasi. Pendekatan preventif melalui edukasi dan dialog dengan tokoh masyarakat dinilai penting untuk mengurangi angka tawuran di Jakarta.
Efektivitas Satgas dan Upaya Preventif
Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas Satgas Anti Tawuran dalam menjaga keamanan ibu kota. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas dan pencegahan dini menjadi kunci agar konflik antar-pemuda tidak meluas.
Wahyu Ariwibowo menambahkan, koordinasi dengan warga, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan terus diperkuat. Hal ini bertujuan agar setiap informasi tentang potensi tawuran dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah sejak awal.
Ke depan, Satgas Antitawuran akan terus mengintensifkan patroli malam, pemantauan media sosial, serta sosialisasi bahaya tawuran kepada pemuda. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tempo.co
- Gambar Kedua dari news.detik.com