Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus manipulasi data pribadi yang melibatkan ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Nganjuk dengan modus iming-iming mendapatkan makan bergizi gratis (MBG).
Pelaku berinisial TD (38), warga Kecamatan Prambon, Nganjuk, ditangkap setelah terbukti menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi melalui program afiliasi toko daring. Kasus ini mengungkap praktik kejahatan siber yang merugikan banyak korban dan menimbulkan keprihatinan terkait keamanan data pribadi di era digital.
Di bawah ini Info Kriminal Hari Ini akan membahas kasus manipulasi data pribadi di Nganjuk dengan modus iming-iming makan bergizi gratis yang merugikan ratusan warga.
Modus Operandi Iming-Iming Makan Bergizi Gratis
TD menggunakan kedok program MBG untuk menarik korban yang ingin mendapatkan bantuan makan bergizi secara gratis. Ia meyakinkan warga bahwa untuk mendapatkan MBG, mereka harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pelaku menawarkan kemudahan pembuatan NPWP secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Dengan syarat korban menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie. Namun, data yang terkumpul tersebut disalahgunakan untuk tujuan lain yang merugikan para korban.
Pemanfaatan Data Pribadi Untuk Keuntungan Bisnis Online
Setelah mengumpulkan data pribadi, TD menggunakan KTP dan NPWP elektronik yang dibuatnya untuk mendaftarkan puluhan akun toko online di platform Shopee Affiliate. Akun-akun tersebut kemudian dikelola untuk menjalankan bisnis live streaming dan mempromosikan produk tiruan demi meraih komisi penjualan.
Keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp20 juta per bulan dari sekitar 130 akun toko online yang dibuat menggunakan identitas orang lain tanpa izin. Selain itu, pelaku juga membuka rekening e-wallet dan mendaftarkan nomor SIM card menggunakan data korban.
Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada bulan Juni 2025 setelah penyelidikan sejak Desember 2024. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 129 KTP, 129 NPWP, 187 unit ponsel, dua unit komputer, serta ratusan foto KTP dan NPWP elektronik milik warga.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Prambon, Nganjuk. Saat ini, ia menghadapi proses hukum atas tindak pidana manipulasi data dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga:
Ancaman Hukum dan Implikasi Kasus
TD dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan waspada terhadap tawaran yang mencurigakan, terutama yang melibatkan data identitas resmi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik kejahatan siber serupa di masa depan.
Kesadaran dan Perlindungan Data Pribadi
Kasus manipulasi data dengan modus iming-iming MBG ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi warga jika tidak dijaga dengan baik. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya pada tawaran yang mengharuskan menyerahkan data pribadi tanpa kejelasan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu terus memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap penyalahgunaan data pribadi. Langkah ini penting untuk melindungi hak-hak warga dan mencegah maraknya kejahatan siber yang merugikan.
Kesimpulan
Penangkapan TD di Nganjuk mengungkap praktik manipulasi data pribadi dengan modus iming-iming makan bergizi gratis yang merugikan ratusan warga. Pelaku menggunakan data KTP dan NPWP korban untuk menjalankan bisnis online ilegal dan meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan.
Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi dan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan digital. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan siber dan menjaga keamanan data warga di era digital saat ini.
Simak dan ikuti terus Info Kriminal Hari Ini agar Anda tidak ketinggalan informasi seputar kriminal lainnya yang akan terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari jatim.jpnn.com
- Gambar Kedua dari radarsurabaya.jawapos.com