Andreas yang merupakan karyawan toko sembako di Pondok Gede, Kota Bekasi, ngaku kepada istrinya bahwa ia cuma bobol toko.
Namun, kenyataannya lebih tragis Andreas telah membunuh bosnya sendiri, Alex Lius, dan membawa kabur uang senilai Rp 84,6 juta dari toko tersebut. Tindak kejahatan ini terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, dan merupakan peristiwa penuh emosi dan kekerasan yang berujung pada penangkapan Andreas oleh pihak kepolisian. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.
Kronologi Kejadian Pembunuhan dan Perampokan
Peristiwa bermula ketika Andreas mendekati bosnya, Alex Lius, dengan maksud meminjam uang. Namun, Alex membalas permintaan tersebut dengan kata-kata yang menurut Andreas sangat menyinggung. Alex mengatakan, kamu kasbon terus, kerja saja malas, dan banyak liburnya, nggak kayak yang lain.
Ucapan ini memicu amarah Andreas hingga emosinya memuncak. Dalam kondisi emosi tinggi, Andreas langsung melancarkan serangan fisik terhadap bosnya. Ia memukul pipi kanan Alex sebanyak dua kali, lalu memukul dada dan mata korban satu kali.
Setelah itu, ia mengambil sebuah kardus berisi air mineral dan melemparkannya ke arah dada korban. Akibat serangan ini, Alex terjatuh tidak sadarkan diri. Setelah memastikan korban terjatuh, Andreas kemudian mengambil uang sebesar Rp 84,6 juta dari toko tersebut.
Upaya Andreas Menutupi Fakta Sebenarnya
Setelah melakukan tindakan kriminal ini, Andreas tidak mengakui pembunuhan tersebut kepada keluarganya. Ia hanya mengaku kepada istrinya bahwa uang yang dibawa berasal dari membobol toko, bukan dari sebuah perampokan yang disertai pembunuhan. Dengan kata lain, kepada istrinya, Andreas berbohong demi menutupi skala tindakannya yang sebenarnya lebih kejam.
Selain itu, Andreas berencana melarikan diri ke Batam bersama istri dan anaknya menggunakan uang hasil kejahatan tersebut. Uang tersebut juga sempat digunakan untuk berbagai kebutuhan keluarga, termasuk membiayai sekolah adik Andreas dan membeli dua unit ponsel yang berhasil disita oleh polisi.
Baca Juga: Berkas Kasus Nikita Mirzani dan Asisten Dinnyatakan Lengkap
Penangkapan dan Proses Hukum
Andreas berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu dini hari tanggal 1 Juni 2025, di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, bersama istri dan anaknya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang kuat terhadap peristiwa pembunuhan dan perampokan tersebut.
Saat ini, Andreas menghadapi tuduhan serius sesuai dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 338 KUHP yang mengatur pembunuhan. Motif yang menggerakkan perbuatan ini juga sudah jelas, bahwa amarah yang dipicu oleh ucapan hinaan dari korban terhadap Andreas menjadi pemicu utama tragedi ini.
Dampak Kejahatan Terhadap Keluarga dan Lingkungan
Kejadian ini tentu memberikan dampak yang sangat besar bagi keluarga korban, toko, dan lingkungan sekitar. Hilangnya sosok kepala keluarga serta rasa aman yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di sekitar toko menjadi sangat terganggu.
Selain itu, kebohongan yang disampaikan Andreas kepada keluarganya memperburuk situasi, menambah kedukaan dan ketidaktahuan mereka mengenai skala kejahatan yang sebenarnya terjadi.
Kepolisian terus berupaya menegakkan hukum dan memberikan kepastian agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil, dan masyarakat dapat kembali merasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan kriminalitas serupa.
Pelajaran dari Kasus Ini
Kasus ini mengingatkan kita bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang tragis. Hubungan kerja yang seharusnya didasari oleh saling menghormati harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik yang fatal. Selain itu, penting bagi kita untuk terus mengedepankan komunikasi yang baik dan mencari solusi damai ketika mengalami masalah di tempat kerja atau dalam hubungan sosial.
Kejahatan dengan skala pembunuhan dan perampokan tentu bukan hanya soal nilai materi. Tetapi juga mengandung trauma psikologis yang mendalam bagi banyak pihak. Oleh karena itu, penanganan baik secara hukum maupun sosial sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Kesimpulan
Andreas, karyawan toko sembako di Bekasi, secara tragis membunuh bosnya sendiri setelah terpancing emosi oleh hinaan terkait kasbon dan cara kerjanya. Ia kemudian merampok toko dengan membawa kabur uang Rp 84,6 juta. Namun, Andreas hanya ngaku cuma bobol toko kepada istrinya bahwa tindakannya sebatas membobol toko. Berusaha menyembunyikan fakta pembunuhan dan perampokan yang sesungguhnya.
Setelah ditangkap oleh polisi, kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk emosi yang tidak terkontrol dan ketegangan hubungan kerja yang bisa berakhir pada tragedi fatal. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di Info Kriminal Hari Ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com
One thought on “Ngaku Cuma Bobol Toko ke Istri, Andreas Ternyata Habisi dan Rampok Bos Sendiri!”