Otak Pelaku Pembacokan Ungkap Jaksa Kejari Deli Serdang Minta Uang Rp138 Juta

Otak Pelaku Pembacokan Ungkap Jaksa Kejari Deli Serdang Minta Uang Rp138 Juta

Kasus pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang ini membocorkan sisi kelam hubungan antara korban dan pelaku yang berkisar pada dugaan transaksi uang.

Otak Pelaku Pembacokan Ungkap Jaksa Kejari Deli Serdang Minta Uang Rp138 Juta

Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang ditetapkan sebagai otak pelaku, mengklaim bahwa motif pembacokan tersebut berawal dari permintaan uang senilai Rp 138 juta yang dilakukan oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga kepada dirinya.

Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kriminal Hari Ini.

Kronologi Motif Pembacokan

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di perkebunan sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu Jaksa Jhon Wesli Sinaga bersama stafnya. Acensio Asilvanov mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengan ketika didatangi oleh pelaku eksekutor yang disuruh oleh Kepot.

Kepot sebagai otak pelaku, mengaku sakit hati dan merasa dimanfaatkan oleh Jaksa Jhon Wesli lantaran telah memberikan sejumlah uang dengan total Rp 138 juta guna meringankan tuntutan dalam perkara yang menjeratnya.

Pembagian uang tersebut adalah Rp 60 juta, Rp 40 juta, Rp 30 juta, dan Rp 8 juta yang diserahkan dalam bentuk tunai. Baik langsung kepada jaksa maupun melalui orang suruhannya.

Setelah menjalani hukuman, Kepot mengaku bahwa Jaksa Jhon Wesli kembali menghubunginya dengan permintaan tambahan berupa seekor burung, yang semakin memunculkan rasa kesal dan luka hati pada Kepot. Pelaku kemudian merencanakan memberikan pelajaran kepada jaksa dengan membacoknya.

Pengakuan Pelaku dan Peran Eksekutor

Dedi Pranoto, kuasa hukum Kepot, menjelaskan bahwa kliennya merasa menjadi “ATM berjalan” atau dimanfaatkan secara finansial oleh Jaksa Jhon Wesli.

Pada saat diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Utara. Kepot membenarkan bahwa aksi nekat pembacokan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan pemberian uang tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Kepot menghubungi dua anggota kelompoknya. Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil, sebagai eksekutor pembacokan. Mereka bertiga sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 

Fakta Penangkapan Proses Penyidikan

Fakta Penangkapan Proses Penyidikan

Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka, yaitu Kepot sebagai otak pelaku. Serta Surya Darma dan Mardiansyah sebagai pelaku eksekutor pembacokan. Penangkapan dilakukan secara bertahap mulai dari malam hari hingga dini hari setelah kejadian pembacokan.

Ketiga pelaku disangkakan melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius pada Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya. Saat ini mereka sedang menjalani proses penyidikan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Bantahan Kejati Sumut Pendalaman Kasus

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan tegas atas tudingan yang diarahkan kepada Jaksa Jhon Wesli Sinaga. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, membantah adanya permintaan uang atau imbalan oleh jaksa tersebut dan menyatakan tudingan itu merupakan alasan sepihak tanpa dasar yang kuat.

Menurut penelusuran Kejati, Jaksa Jhon Wesli tidak pernah menangani perkara terkait pelaku pembacokan selama periode 2013 hingga 2024, sehingga narasi tersebut tidak berdasar.

Namun, Kejati Sumut tetap melakukan pendalaman untuk memastikan motif lengkap di balik aksi pembacokan ini. Tim penyidik sedang mengevaluasi berbagai bukti dan keterangan saksi agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.

Harapan Proses Hukum yang Adil

Kuasa hukum Kepot, Dedi Pranoto, menegaskan pentingnya agar proses hukum kasus pembacokan jaksa ini berjalan secara adil dan transparan. Tanpa intervensi dari pihak yang tidak berkepentingan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif dalam menangani perkara ini demi menjaga integritas hukum.

Dedi juga mengungkapkan bahwa pembayaran uang tersebut dilakukan secara tunai dan sebagian diserahkan langsung kepada Jaksa Jhon Wesli. Sementara sisanya melalui perantara atau orang suruhan. Hal ini semakin menambah kerumitan kasus, karena adanya dugaan transaksi yang terkait dengan penanganan perkara Kepot.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia. Kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari medan.viva.co.id
  • Gambar Kedua dari www.kompas.id

3 thoughts on “Otak Pelaku Pembacokan Ungkap Jaksa Kejari Deli Serdang Minta Uang Rp138 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Telegram
Youtube
Search