Residivis pencabulan di Palembang ditangkap polisi setelah mencuri motor di 11 lokasi dan Kasus ini sudah ditangani pihak berwenang.

kasus pencabulan kembali harus berurusan dengan hukum, M Dika (19), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang dan sekitarnya ditangakap Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sabtu (13/12/2025).
Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.
esidivis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap Polisi
Seorang residivis kasus pencabulan di Palembang, bernama Dika, berhasil ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kamis subuh (11/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam aksinya, Dika bersekutu dengan rekannya, Rama, yang hingga kini masih diburu polisi.
Penangkapan Dika dilakukan setelah korban melapor kehilangan motor, dan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh aparat kepolisian setempat.
Polisi Bongkar Modus Curanmor Residivis di Palembang
Polisi berhasil menangkap Dika, seorang residivis kasus pencabulan yang kembali melakukan pencurian sepeda motor di Palembang. Rekannya, Rama, masih dalam pengejaran. Dika ditangkap di kawasan Celentang, dan polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian yang disembunyikan di perumahan setempat.
Residivis Curanmor Diringkus di Palembang

Dika, seorang residivis pencabulan yang kembali beraksi sebagai pencuri sepeda motor, berhasil ditangkap polisi di Palembang kurang dari 24 jam setelah aksinya. Pelaku mengaku melihat motor yang tidak terkunci dan menemukan kunci di dashboard, sehingga langsung menyalakan dan membawa kabur kendaraan tersebut. Korban segera melapor, dan polisi langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Dika sudah berulang kali terlibat kasus curanmor di berbagai wilayah, menunjukkan pola kejahatan yang berulang. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.
Residivis Curanmor Terlibat 11 TKP di Palembang
Residivis kasus pencabulan yang kini melakukan aksi curanmor, terlibat dalam total 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Palembang dan sekitarnya. Berdasarkan keterangan polisi, tujuh laporan berasal dari Polsek Sukarami, dua dari Banyuasin, serta masing-masing satu laporan di Sako dan Kalidoni.