Patut Diwaspadai! Praktik Penyuntikan Gas Subsidi di Jaktim & Depok Terungkap Polisi

Patut Diwaspadai! Praktik Penyuntikan Gas Subsidi di Jaktim & Depok Terungkap Polisi

Praktik penyuntikan gas subsidi kembali menjadi sorotan setelah jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aktivitas ilegal di kawasan Jakarta Timur dan Depok.

Patut Diwaspadai! Praktik Penyuntikan Gas Subsidi di Jaktim & Depok Terungkap Polisi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lapangan dan mengawasi pergerakan pelaku selama beberapa hari. Hasil pengamatan menunjukkan adanya proses pemindahan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar. Aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari perhatian masyarakat sekitar.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Modus Operandi: Gas Dipindahkan dari Tabung Subsidi ke Non-Subsidi

Dalam keterangan resmi, penyidik menjelaskan bahwa pelaku menggunakan teknik penyuntikan tekanan untuk memindahkan isi tabung gas. Tabung 3 kilogram disambungkan ke tabung 12 kilogram menggunakan selang baja dan regulator khusus tanpa standar keamanan.

Dengan modus ini, pelaku dapat memperoleh keuntungan berlipat karena harga tabung subsidi jauh lebih murah dibandingkan gas non-subsidi. Gas yang telah dipindahkan kemudian dijual kembali ke pasaran dengan harga komersial, sementara tabung subsidi dikumpulkan dan diisi ulang.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyasar hak masyarakat kecil yang seharusnya berhak menikmati subsidi energi. Polisi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan distribusi bahan bakar rumah tangga yang berdampak luas pada kestabilan pasokan.

Barang Bukti Disita, Sejumlah Pelaku Diamankan

Dalam operasi pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyuntikan gas subsidi. Para pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengumpul tabung, operator penyuntikan, hingga pengedar.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita di lokasi kejadian. Di antaranya puluhan tabung elpiji subsidi 3 kilogram, tabung non-subsidi 12 kilogram, alat penyuntik gas, timbangan tekanan, serta kendaraan pengangkut. Semua barang bukti kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok tabung subsidi dalam jumlah besar. Tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat distribusi ilegal di wilayah lain.

Baca Juga: Dua Bos Sritex Didakwa Karena Manipulasi Kondisi Keuangan Perusahaan

Ancaman Bahaya Berisiko Meledak dan Mengancam Nyawa

Patut Diwaspadai! Praktik Penyuntikan Gas Subsidi di Jaktim & Depok Terungkap Polisi
Di balik praktik ilegal ini, polisi mengingatkan bahwa penyuntikan gas tanpa prosedur keamanan sangat berbahaya. Proses pemindahan tekanan gas berisiko menimbulkan kebocoran, ledakan, hingga kebakaran yang bisa merenggut nyawa.

Peralatan yang digunakan pelaku tidak memenuhi standar industri, serta dilakukan di lokasi tertutup tanpa pengawasan teknis. Jika terjadi kebocoran gas, percikan api kecil saja dapat memicu ledakan besar. Kondisi tersebut bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga warga di sekitar lokasi.

Selain faktor keselamatan, polisi menyoroti dampak sosial dari penyalahgunaan subsidi. Kelangkaan gas melon di beberapa daerah sering kali dipicu oleh praktik pemindahan gas seperti ini, sehingga masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Polisi Imbau Warga Waspada dan Aktif Melapor

Sebagai tindak lanjut, polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas distribusi gas yang mencurigakan. Ciri-cirinya antara lain adanya tumpukan tabung gas subsidi dalam jumlah besar di gudang rumahan, suara mesin tekanan di malam hari, serta aktivitas bongkar muat yang tidak wajar.

Polda Metro Jaya juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan tanda-tanda penyalahgunaan gas subsidi di lingkungan mereka. Pelaporan cepat diharapkan dapat mencegah meluasnya aksi serupa di wilayah lain.

Polisi menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi subsidi. Kasus ini menjadi peringatan bahwa tindakan ilegal demi keuntungan pribadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.

Ikuti terus info kriminal setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

1. Gambar Pertama dari polri.go.id
2. Gambar Kedua dari viva.co.id

Home
Telegram
Tiktok
Instagram