Penangkapan Petani di Banyuasin Terkait Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Penangkapan Petani di Banyuasin Terkait Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Ditpolairud Polda Sumsel melakukan penangkapan seorang petani terkait kepemilikan senjata api rakitan, dan melepaskan tembakan ke arah warga.

Penangkapan-Petani-di-Banyuasin-Terkait-Kepemilikan-Senjata-Api-Rakitan

Aksi ini membuat warga resah dan memicu penanganan serius dari aparat kepolisian, khususnya Ditpolairud Polda Sumsel. Info Kriminal Hari Ini akan memberikan ulasan mengenai penangkapan seorang petani di Banyuasin terkait kepemilikan senjata api rakitan, simak selengkapnya!

Kronologi Kejadian Penembakan

Insiden terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Perairan Dusun 2, Desa Terusan Muara, Kecamatan Sumber Marga Telang, Banyuasin. Hendri yang diketahui sering menunjukkan senjata api rakitan kepada warga dan kerap membuat keributan, tiba-tiba mengamuk dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah warga. Aksi ini membuat masyarakat panik dan berhamburan menyelamatkan diri.

Sebelum penembakan, memang sempat terjadi keributan antarwarga yang memicu kemarahan Hendri. Ia merasa menjadi sosok yang ditakuti karena memiliki senpi dan sering mengancam warga yang tidak mau mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, menurut laporan dari Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Rio Artha.

Penangkapan dan Pengamanan Barang Bukti

Mendapat laporan dari masyarakat, tim Ditpolairud Polda Sumsel bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, Hendri berhasil diamankan di sebuah rumah warga di Desa Terusan Muara. Saat penggeledahan, petugas menemukan senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver dengan silinder enam butir serta tiga butir amunisi kaliber 9 milimeter yang disimpan di pinggang sebelah kiri pelaku.

Penangkapan dilakukan dengan bantuan Kepala Dusun setempat, Zulkipli, dan melibatkan tim patroli Kapal Elang Bondol V-4001. Hendri beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumsel di Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Status Hukum dan Penyidikan Lanjutan

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Hendri resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia kini ditahan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pihak kepolisian masih mendalami motif Hendri melepaskan tembakan dan asal-usul senjata api rakitan yang dimilikinya sejak tahun 2014. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kepemilikan senpi ilegal ini.

Baca Juga: Aksi Maling Mobil di Bogor Gagal Total, Pelaku Ditangkap Warga Saat Kabur!

Dampak Aksi Hendri Terhadap Warga Banyuasin

Dampak-Aksi-Hendri-Terhadap-Warga-Banyuasin

Aksi Hendri yang melepaskan tembakan secara tiba-tiba membuat warga Desa Terusan Muara dan sekitarnya merasa ketakutan dan resah. Banyak warga yang melaporkan bahwa pelaku sering mengancam dan membuat keributan, sehingga keberadaannya menimbulkan keresahan sosial.

Penangkapan Hendri diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan ketertiban di lingkungan tersebut serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Upaya Kepolisian Dalam Menangani Kasus Senpi Ilegal

Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Sonny Adityawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Salah satunya termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan tersebut. Penindakan terhadap kepemilikan senpi ilegal menjadi prioritas untuk mencegah potensi kriminalitas yang membahayakan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait senpi.

Kesimpulan

Penangkapan Hendri, petani di Banyuasin, yang melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan ke warga, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hendri resmi ditetapkan tersangka dan ditahan atas kepemilikan senpi ilegal. Aksi tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat setempat.

Polisi terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan kepemilikan senpi ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas senjata ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban. Penanganan tegas kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Banyuasin.

Buat kalian yang ingin mendapatkan berita viral seputaran kriminal di Indonesia, kalian bisa kunjungi Info Kriminal Hari Ini, yang dimana akan selalu memberikan informasi menarik lainnya, yang pasti berita ter-update, terviral, dan terbaru.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari jpnn.com
  2. Gambar Kedua dari metrotvnews.com
Home
Telegram
Youtube
Search